Bukan KKN di Desa Penari, Ini Tragedi Mahasiswi Universitas Mataram Usai KKN di Lombok Timur NTB
Tragedi pilu usai KKN di Lombok Timur: mahasiswi Unram diperkosa oknum kampus hingga melahirkan. Pelaku kini ditahan, terancam 12 tahun penjara.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Bukan kisah KKN di Desa Penari, tragedi nyata justru menimpa seorang mahasiswi Universitas Mataram (Unram) setelah mengikuti KKN di Lombok Timur.
Dalam kondisi lemah dan sakit, ia menjadi korban pemerkosaan oknum pegawai kampus sendiri, dan kini harus membesarkan anak hasil kejahatan itu.
Baca juga: Oknum Pegawai di NTB Rudapaksa Mahasiswi KKN hingga Hamil & Melahirkan, Modusnya Mengobati Kesurupan
Cerita bermula dari insiden kesurupan saat KKN berlangsung.
Mahasiswi itu, yang identitasnya dirahasiakan, awalnya meminta pertolongan dari S (52), oknum pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram, yang dikenal bisa menyembuhkan kesurupan.
Menurut Kepala Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram, Joko Jumadi, pelaku awalnya datang ke lokasi KKN untuk "mengobati" korban.
Usai sembuh, korban dikembalikan ke lokasi KKN seperti biasa.
Namun tragedi sesungguhnya terjadi tidak lama setelah korban menyelesaikan program KKN.
Seminggu setelahnya, saat korban sakit dan tinggal sendiri di kos, S datang kembali dengan dalih hendak mengobati.
Saat itu, korban dalam kondisi sangat lemah: kakinya tak bisa digerakkan.
"Pelaku bukannya mengobati, malah memperkosa korban yang saat itu tidak berdaya," kata Joko, Senin (28/4/2025).
Dalam kondisi ketakutan dan lemah, korban tidak mampu melawan.
Bahkan untuk berteriak pun korban tidak berani.

Awalnya Janji Bertanggung Jawab, Berujung Manipulasi
Setelah dua bulan berlalu, korban baru menyadari dirinya hamil. Bingung dan ketakutan, korban menemui pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.
Pelaku, dengan janji manis, mengaku bersedia bertanggung jawab dan memberikan nafkah.
Merasa sedikit lega, korban mengikuti semua arahan pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.