5 Fakta Wanita Tewas di Kamar Transit Bekasi: Pembunuhnya Ditangkap, Motif, Identitas Korban
Berikut update kasus pembunuhan wanita muda di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/4/2025) sore.
TRIBUNNEWS.COM - Misteri kematian seorang wanita yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar kontrakan di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mulai menemui titik terang.
Jasad korban ditemukan warga dengan sejumlah luka sayatan di kamar nomor 108 rumah transit di Kampung Cibuntu Asem, Gang Ninjo, Desa Cibuntu, Kabupaten Bekasi pada Minggu (27/4/2025) sore.
Wanita malang tersebut diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
5 Fakta Wanita Tewas di Kamar Transit Bekasi
1. Identitas Korban
Korban adalah wanita berinisial WD (21) warga Burangkeng, Kecamatan Setu, Bekasi.
"Korban berinisial WD, usia 21 tahun, merupakan warga dari Burangkeng, Setu," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang, Senin (28/4/2025), dilansir TribunBekasi.com.
2. Tewas Penuh Luka Sayatan
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan berinisial DN pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, DN berencana membersihkan kamar yang disewa korban bersama seorang pria sejak Sabtu (26/4/2025) malam.
Saat memasuki kamar, DN mendapati korban tergeletak di atas tempat tidur dalam keadaan berlumuran darah dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
"Ada luka sayatan di bagian lengan, pergelangan tangan, dan leher, serta sedikit luka di bagian belakang," jelas Bintang.
Baca juga: 7 Fakta Wanita Tewas di Kamar Kos Ciamis: Pengakuan Pembunuh, Motif, Perhiasan Korban Dijual
Pemilik kontrakan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikarang Barat.
Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi.
3. Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MA yang diduga menjadi pelaku pembunuhan korban.
Pelaku ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya di Rest Area Pamanukan, Kabupaten Subang, Jabar pada Senin (28/4/2025) sore.
Kini, MA telah diamankan dan berada di bawah pengawasan Polda Metro Jaya.
"Ya, ditangkap tim Jatanras Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, Selasa (29/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.