7 Fakta Wanita Tewas di Kamar Kos Ciamis: Pengakuan Pembunuh, Motif, Perhiasan Korban Dijual
Berikut 7 fakta soal kematian wanita yang jasadnya terlilit lakban di sebuah kamar kos di Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis (17/4/2025) malam.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap misteri di balik kematian seorang wanita yang jasadnya dililit lakban di sebuah kamar kos di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar).
Wanita malang tersebut diketahui berinisial WML (23).
WML dibunuh oleh seorang pria yang merupakan kekasihnya sendiri, yakni Eli Kasim Zakaria Amrullah (30).
7 Fakta Jasad Wanita Terlilit Lakban
1. Ditemukan Terlilit Lakban
Jasad WML ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar kos di Pabuaran, RT 01/22, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis pada Kamis (17/4/2025) malam.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono seperti yang dilansir TribunJabar.id, WML ditemukan tewas dalam kondisi tubuh sudah membengkak dan terdapat dugaan lilitan lakban di tubuh korban.
Jasad korban ditemukan dalam posisi terbungkus selimut dan plastik, dengan wajah terlilit lakban bening.
Baca juga: Misteri Jasad Wanita Dilakban di Ciamis, Dibunuh Pacar karena Utang hingga soal Asmara
Penemuan jasad wanita terlilit lakban ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 19.00 WIB.
Kemudian petugas kepolisian datang ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 20.00 WIB malam, setelah mendapat laporan warga sekitar yang mencium bau menyengat dari salah satu kamar kos.
Setelah pintu dibuka paksa, warga menemukan mayat perempuan dalam kondisi terbungkus plastik, bersimbah darah, dan mulai membusuk.
Jasad wanita tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjar, Jabar, untuk dilakukan autopsi.
2. Tagih Utang
Motif pelaku tega membunuh korban adalah karena dipicu oleh rasa sakit hati, masalah utang piutang, hingga soal hubungan pribadi di antara keduanya.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban mendatangi kamar kos pelaku untuk menagih utang.
Korban sempat marah-marah karena pelaku memblokir akses komunikasinya.
"Korban datang ke kos pelaku dengan emosi, menagih uang yang dipinjam. Terjadi cekcok di antara keduanya yang kemudian berujung pada tindak kekerasan," ujar Akmal dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (28/4/2025), dilansir TribunJabar.id.
Diketahui bahwa Eli menggunakan uang WML sebanyak Rp1,5 juta yang kemudian diklaim korban sebagai utang dan secara intens menagih pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.