Nasib Guru SD di Sukoharjo yang Lecehkan 20 Muridnya: Dipecat Tidak Hormat
Nasib DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melecehkan 20 muridnya.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - DI (37), Kepala Sekolah Dasar (SD) berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, melecehkan 20 muridnya.
Setelah terbukti melakukan perbuatan tersebut, DI langsung dipecat.
Pendamping hukum pihak sekolah, Endro Sudarsono mengatakan, pemecatan dilakukan setelah pihak sekolah menerima laporan dari wali korban dan melakukan konfirmasi langsung kepada korban.
"Pada tanggal 19 Februari 2025, kami mendapatkan laporan dari wali murid. Setelah kami konfirmasi kepada korban, ada pengakuan dari mereka."
"Saat itu juga, di malam hari, kami langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku," ujar Endro, dilansir Tribun Solo, Senin (28/4/2025).
Endro menyebut, pada esok harinya, pihak sekolah menyampaikan informasi pemecatan tersebut kepada seluruh wali korban dan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang.
"Kami juga menyiapkan dokumen pendukung seperti rekaman CCTV, identitas, serta berkoordinasi dengan pihak RSJD Kentingan untuk mendapatkan keterangan psikologis resmi korban, sebagaimana yang disarankan oleh pihak kepolisian," terangnya.
Setelah laporan resmi dilakukan dan semua bukti dilengkapi, DI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian di Sukoharjo.
Gelagat Pelaku
Pengurus sekolah, M. Syafi'i Al Hafidz menyatakan, selama ini DI tidak menunjukkan gelagat mencurigakan dalam kesehariannya di lingkungan sekolah.
"Pelaku di sekolah bertugas sebagai kepala sekolah sejak lembaga ini berdiri pada tahun 2019, yang waktu itu masih berlokasi di Laweyan, Kota Solo," ungkap Syafi'i.
Syafi'i menjelaskan, selama bertugas, DI dikenal sebagai sosok yang ramah terhadap murid-muridnya dan berperilaku santun.
Baca juga: Kondisi Korban Pelecehan Anak di Bawah Umur di Sukoharjo, Ketakutan saat Dengar Nama Pelaku
"Pelaku dikenal lembut terhadap anak-anak, sopan, dan tidak pernah ada laporan negatif sebelumnya."
"Bahkan, pelaku memiliki istri dan enam orang anak. Jadi kami sangat tidak menyangka sama sekali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual tersangka DI.
Kuasa hukum korban, Lanang Kujang Pananjung mengatakan kasus pelecehan seksual oleh anak di bawah umur ini diketahui sejak tiga tahun lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.