Penjual Gorengan di Jombang Ditagih Listrik Rp12,7 Juta, Pedagang Kaki Lima Gelar Penggalangan Dana
Para pedagang memberikan Rp500, Rp1.000, dan Rp5.000 ke dalam kotak penggalangan dana untuk penjual gorengan Masruroh yang mendapat tagihan Rp12 juta
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Kabupaten Jombang, Jawa Timur mengumpulkan bantuan kepada pedagang gorengan Masruroh (61) yang mendapatkan tagihan listrik Rp12,7 juta.
Penggalangan dana ini serentak dilakukan menyebar ke seluruh pasar di Kabupaten Jombang. Termasuk pada pedagang di Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kebonrojo dan pedagang di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang pada Jumat (25/4/2025).
Para pedagang memberikan Rp500, Rp1.000, maupun Rp5.000 ke dalam kotak penggalangan dana yang sudah disiapkan pihak Spekal.
Baca juga: Janda Penjual Gorengan di Jombang Dituduh Curi Listrik, Dapat Tagihan Rp12,7 Juta dari PLN
"Kami menggalang koin untuk Ibu Masruroh, janda pedagang gorengan, juga saudara kami yang saat ini sedang terima musibah. Sedikit dari teman-teman pedagang lain saya harap bisa membantu ibu Masruroh," ucap Koordinator Spekal Jombang Joko Fattah Rochim pada Jumat (25/4/2025).
Kotak bertuliskan 'Sumbangan untuk Bu Masruroh korban denda PLN' yang berkah 4 kotak ini sedikit demi sedikit mulai terisi uang dari para pedagang meskipun hanya sekumpul uang receh yang nominalnya kecil.
Setelah mengumpulkan sumbangan seikhlasnya di Taman RTH Kebonrojo, para anggota Spekal lalu menuju ke lingkungan pedagang di RSUD Jombang.
"Bantuan ini nanti akan kami kumpulkan jadi satu dari para pedagang seluruh Jombang. Akan kami hitung untuk membantu ibu Masruroh," ujarnya.
Fattah dan rombongan juga sempat mendatangi gedung DPRD Jombang menemui pimpinan Dewan maupun yang bisa mewakili. Namun, saat tiba di lokasi, kantor dewan sepi karena para wakil rakyat sedang menjalani kunjungan kerja (Kunker).
Selepas dari DPRD, tak jauh dari lokasi, pihak Spekal juga mendatangi Kantor PLN Jombang. Serupa dengan di kantor Dewan, di kantor PLN, anggota Spekal hanya ditemui oleh Satpam hingga para anggota memutuskan untuk mengatur ulang waktu berkunjung ke PLN.
Fattah juga mengkritisi PLN agar tidak sembarangan mendenda pelanggan. Pasalnya apa yang terjadi kepada Masruroh juga kerap dialami warga kecil lainnya. Terlebih, ada tuduhan jika Masruroh mencuri listrik.
Baca juga: Bingungnya Penjual Gorengan di Jombang, Tagihan PLN Capai Rp12,7 Juta hingga Dituduh Curi Listrik
"Kami tetap menggalang dana dan kalau perlu kami uang nanggung, dan kami bayar ke PLN. Nanti akan kami hitung jumlahnya berapa untuk membantu Bu Masruroh," ungkapnya.
Nasib pilu menimpa Masruroh, janda penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Ia kaget karena tagihan listrik dari PLN mencapai Rp 12,7 juta.
Tidak hanya itu, Masruroh juga dituduh mencuri listrik selain tagihan yang mencapai belasan juta rupiah itu. Tuduhan itu sudah dilayangkan pihak PLN sejak tahun 2022 silam. Tagihan itu ia ketahui melalui pesan WhatsApp yang masuk langsung ke ponselnya.
Janda anak satu yang kini hidup sendiri itu menyebut ia tidak mengetahui kenapa bisa mendapat tagihan listrik PLN mencapai belasan juta. Terlebih, nama dalam tagihan tersebut tercatat atas nama mendiang ayahnya yakni Naif Usman.
Baca juga: Pedagang Gorengan di Jombang Terima Tagihan Listrik Rp12,7 Juta, Begini Penjelasan PLN
Ayahnya sendiri sudah wafat sejak tahun 1992 silam. Selain tagihan listrik, ia juga terkejut karena dituduh mencuri listrik seperti yang dituduhkan oleh pihak PLN.
Sumber: Tribun Jatim
BREAKING NEWS: Satu dari Tiga Orang Hilang Pascademo di Jakarta Ditemukan di Malang Jawa Timur |
![]() |
---|
Mayat Pria Tanpa Identitas Gegerkan Warga Jombang, Ditemukan Mengambang di Sungai |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 17 September 2025, BMKG Juanda: Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Kisah Azitah Azman, Milenial dari Banyuwani yang Memilih Bertani sebagai Jalan Hidup |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Rabu, 17 September 2025, BMKG Juanda: Didominasi Berawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.