Minggu, 5 Oktober 2025

Mahasiswa Universitas Udayana Buat Konten Asusila Edit Foto dengan Bantuan AI, 35 Orang Jadi Korban

Seorang mahasiswa FEB Universitas Udayana membuat konten porno dengan cara mengedit foto korban dengan bantua AI. Korban diduga 35 mahasiswi.

Freepik
MAHASISWA BUAT KONTEN PORNO - Gambar dari tangkapan layar laman Freepik yang diambil pada Rabu (23/4/2025) untuk menampilkan ilustrasi pelecehan seksual. Seorang mahasiswa FEB Universitas Udayana bernama Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra membuat konten porno dengan cara mengedit foto korban dengan bantuan AI. Korban diduga 35 mahasiswi. Kini, Sergio dilarang untuk melanjutkan perkuliahan sementara sembari menunggu sidang kode etik. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Udayana (FEB Unud), Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra membuat konten porno dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

Dikutip dari Tribun Bali, Sergio mengedit foto yang diambilnya di media sosial milik korban untuk dijadikan konten porno.

Adapun korban diduga sebanyak 35 orang yang berstatus sebagai mahasiswi di Unud.

Terkait hal ini, pihak FEB Unud sudah melakukan tindak lanjut secara internal melalui Tim Etik Fakultas.

Selain itu, Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana juga telah diberitahu terkait kasus tersebut.

Ketua Unit Komunikasi Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarini menuturkan pihaknya saat ini masih mempertimbangkan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelaku.

“Universitas saat ini menunggu pertimbangan dari Dewan Etik Senat Universitas untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai berdasarkan tata tertib dan kode etik sivitas akademika,” kata Dewi, Sabtu (26/4/2025).

Dewi juga menuturkan saat ini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga telah melakukan pendalam terhadap kasus ini.

Dia juga memastikan pihak kampus akan melakukan penyelidikan secara serius dan menyeluruh.

“Kami mohon pengertian semua pihak agar menghormati proses yang sedang berlangsung. Kami juga terus mengawal kasus ini dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi semua pihak,” imbuhnya. 

Di sisi lain, Dewi mengatakan belum bisa memastikan jumlah korban pelecehan akibat ulah Sergio.

Kini, Sergio tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perkuliahan dan tengah menanti sidang kode etik.

“Yang bersangkutan tidak diperbolehkan mendapatkan layanan akademik dari perkuliahan dan layanan administrasi lainnya karena sedang menunggu proses sidang kode etik,” tutupnya. 

Sementara, kasus ini sempat viral di media sosial X lewat unggahan akun bernama @boileddonuts pada Kamis (22/4/2025) lalu.

Dalam utas yang diunggah dalam akun tersebut, turut dibeberkan dugaan kronologi pelcehan seksual yang dilakukan Sergio.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved