Selasa, 7 Oktober 2025

Awal Terbongkarnya Aksi Dukun Cabul di Mojokerto Setubuhi Anak-anak Tetangga, Modus Serupa

Jumlah korban kekerasan seksual Mbah Dukun di Mojokerto, Jatim, ternyata berjumlah lebih dari 1. Para korbannya adalah anak-anak di bawah umur.

Penulis: Nina Yuniar
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Sejumlah anak perempuan di bawah umur menjadi korban rudapaksa oleh pria berinisial EY (50) alias Pak De di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Korban alami trauma hingga tak mau sekolah. Berikut modus pelaku yang dikenal sebagai dukun desa. 

TRIBUNNEWS.COM - Korban-korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dukun desa di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), mulai bermunculan.

Para korban akhirnya berani berbicara terkait aksi bejat pelaku yang merupakan pria berinisial EY (50) alias Pak De.

Seorang ibu korban mengungkapkan anaknya juga disetubuhi pelaku EY selama 3 tahun, sejak korban berusia 14 tahun sampai 16 tahun. 

Kini, putrinya sudah beranjak dewasa, berusia sekitar 22-23 tahun dan belum menikah.

"Pengakuan anak saya sudah 10 kali, sejak kelas 2 SMP sampai kelas 1 SMA, itu dari tahun 2016-2017 lalu," ucap ibu korban yang menolak namanya dipublikasikan, Kamis (24/4/2025), dilansir Surya.co.id.

Baca juga: Modus Mbah Dukun di Mojokerto Rudapaksa Anak Tetangga 10 Kali, Korban Trauma sampai Tak Mau Sekolah

Ia mengatakan anaknya diancam pelaku agar tidak menceritakan perbuatannya ke orang tua. 

Gadis belia itu takut terhadap ancaman pelaku yang akan menjadikan orang tuanya kembang bayang (sakit menahun), bercerai, dan masa depan korban hancur.

"Anak saya diancam pelaku, kalau tidak mau (bersetubuh), orang tuanya bercerai, dijadikan kembang bayang, jadinya anaknya mau," ungkap ibu korban.

Wanita berkerudung itu baru mengetahui putrinya juga menjadi korban kebejatan EY, setelah siswi kelas 6 SD dan keluarganya datang ke rumahnya, memintanya untuk jadi saksi kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.

"Terbongkarnya saat anak saya cerita sambil nangis menjerit, kalau dia juga pernah diperlakukan seperti itu sama pelaku saat masih SMP hingga SMA kelas 10," jelasnya.

Korban adalah tetangga pelaku dan masih saudara sepupu dari EY. 

Modus pelaku EY sama seperti korban lainnya. Ia mengajak korban ritual jemaah doa berduaan di dalam kamarnya.

Pelaku mengancam korban agar menuruti nafsu bejatnya.

Miris lagi, EY menyetubuhi korban di kamar mandi dan kamar pelaku .

"Anak saya dipanggil ke rumahnya (EY), tidak doa, tapi dengan ancaman itu. Nanti keluarganya tidak harmonis dan dibikin kembang bayang. Perbuatan itu (disetubuhi) di kamar mandi, di depan kamar mandi, dan kamar pelaku," beber ibu korban.

Baca juga: Takut Kena Bully, Siswi SD Korban Rudapaksa di Mojokerto Tak Mau Pergi ke Sekolah

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved