Awal Terbongkarnya Aksi Dukun Cabul di Mojokerto Setubuhi Anak-anak Tetangga, Modus Serupa
Jumlah korban kekerasan seksual Mbah Dukun di Mojokerto, Jatim, ternyata berjumlah lebih dari 1. Para korbannya adalah anak-anak di bawah umur.
"Korban diajak berdoa di dalam kamar lalu disetubuhi," kata Slamet.
Kini, pelaku EY telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
"Pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau pasal 82 juncto 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan dari UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," terang Slamet.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kesaksian Korban Predator Anak Dukun Desa di Mojokerto : Diancam Pelaku Jadi Kembang Bayang
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Surya.co.id/Mohammad Romadoni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.