Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Toleransi
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmennya untuki menindak tegas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan polisi berinisial MNF (23).
Kemudian melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban.
Ia juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh," ungkap Rayendra.
Selain itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.
"Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku."
"Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone," sambungnya.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.
"Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian."
"Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Pencabul Gadis 15 Tahun di Bone, AKBP Sugeng Sudah Pastikan Terjadi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBone.com/Wahdaniar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.