Rabu, 1 Oktober 2025

Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Toleransi

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmennya untuki menindak tegas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan polisi berinisial MNF (23).

dok. Kompas
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang polisi berinisial MNF (23), anggota kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmennya untuki menindak tegas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MNF. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi berinisial MNF (23), anggota kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berpangkat Bripda yang bertugas di Mapolsek Bontocani tersebut diduga mencabuli korban berinisial K (15).

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," tegas AKBP Sugeng saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (25/4/2025). 

Sugeng menjamin proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan cabul terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur."

"Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian."

"Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana," imbuhnya.

Sugeng juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bone untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

Diberitakan sebelumnya, pelaku diduga mencabuli korban di penginapan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Januari 2025.

Menurut Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara cukup lama.

Baca juga: Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Video Syur sang Kekasih

"Keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Sebelum mendatangi penginapan Bola Toba, keduanya sudah berjanji untuk bertemu.

"Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi," tutur Rayendra.

Dalam kejadian itu, pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban.

Kemudian melakukan tindak kekerasan berupa menampar dan meludahi wajah korban. 

Ia juga menekan leher korban menggunakan siku tangan kanannya dan melontarkan kata-kata kasar.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh," ungkap Rayendra.

Selain itu, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

"Terduga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video call yang mana korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan terduga pelaku."

"Korban merasa takut dan trauma atas kejadian tersebut sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Bone," sambungnya.

Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

"Selain menjalani proses hukum pidana, terduga pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian." 

"Saat ini, terduga pelaku berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nasib Oknum Polisi Pencabul Gadis 15 Tahun di Bone, AKBP Sugeng Sudah Pastikan Terjadi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBone.com/Wahdaniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved