Senin, 29 September 2025

Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres: Kami Tak Akan Beri Toleransi

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmennya untuki menindak tegas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan polisi berinisial MNF (23).

dok. Kompas
ILUSTRASI PELECEHAN - Seorang polisi berinisial MNF (23), anggota kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan komitmennya untuki menindak tegas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MNF. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi berinisial MNF (23), anggota kepolisian Polres Bone, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berpangkat Bripda yang bertugas di Mapolsek Bontocani tersebut diduga mencabuli korban berinisial K (15).

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota kepolisian yang melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi menyangkut kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur," tegas AKBP Sugeng saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (25/4/2025). 

Sugeng menjamin proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perbuatan cabul terhadap perempuan, terutama anak di bawah umur."

"Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku, tidak ada keistimewaan meskipun pelakunya adalah anggota kepolisian."

"Bahkan, sebagai aparat penegak hukum, terduga pelaku seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah melakukan tindak pidana," imbuhnya.

Sugeng juga menekankan kepada seluruh jajaran Polres Bone untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas, serta menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

Diberitakan sebelumnya, pelaku diduga mencabuli korban di penginapan Bola Toba, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada Januari 2025.

Menurut Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara cukup lama.

Baca juga: Anggota Polisi di Bone Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Video Syur sang Kekasih

"Keduanya telah menjalin hubungan pacaran cukup lama dan sebelumnya telah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Sebelum mendatangi penginapan Bola Toba, keduanya sudah berjanji untuk bertemu.

"Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, terduga pelaku menjadi emosi," tutur Rayendra.

Dalam kejadian itu, pelaku dilaporkan merampas dan melempar ponsel korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan