Kasus Penganiayaan Pramugari Wings Air Dilimpahkan ke Polda Sumut, 5 Saksi Diperiksa
Polres Nias melimpahkan kasus penganiayaan pramugari Wings Air ke Polda Sumut. Terlapor merupakan anggota DPRD Sumut bernama Megawati Zebua.
Ia menjelaskan tas yang dipermasalahkan bukan miliknya melainkan punya bapak-bapak yang hendak transit ke Padang.
Baca juga: Wings Air Turunkan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Diduga Cekik Pramugari, Kini Tempuh Jalur Hukum
"Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan," imbuhnya.
Berdasarkan kesaksian bapak tersebut, waktu tunggu bagasi mencapai satu jam sehingga tas dimasukkan kabin.
"Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Ini tas bapak tua itu," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polres Nias Limpahkan Kasus Pramugari Wings Air Dianiaya Anggota DPRD Sumut ke Polda, Ini Alasannya
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Anisa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.