Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Penganiayaan Pramugari Wings Air Dilimpahkan ke Polda Sumut, 5 Saksi Diperiksa

Polres Nias melimpahkan kasus penganiayaan pramugari Wings Air ke Polda Sumut. Terlapor merupakan anggota DPRD Sumut bernama Megawati Zebua.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUN MEDAN/ANISA
DUGAAN ANIAYA PRAMUGARI - Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua saat diwawancarai usai rapat Paripurna HUT Pemprov Sumut, Selasa (15/4/2025). Megawati mengaku sudah melakukan perdamaian terkait insiden dugaan penganiayaan pramugari di pesawat. 

Ia menjelaskan tas yang dipermasalahkan bukan miliknya melainkan punya bapak-bapak yang hendak transit ke Padang.

Baca juga: Wings Air Turunkan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Diduga Cekik Pramugari, Kini Tempuh Jalur Hukum

"Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan," imbuhnya.

Berdasarkan kesaksian bapak tersebut, waktu tunggu bagasi mencapai satu jam sehingga tas dimasukkan kabin.

"Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Ini tas bapak tua itu," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Polres Nias Limpahkan Kasus Pramugari Wings Air Dianiaya Anggota DPRD Sumut ke Polda, Ini Alasannya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Anisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved