Pria Beristri Pura-pura Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda, Modal KTP dan Ijazah UGM Palsu
Ikhsan Nur Rasyidin, pria beristri pura-pura jadi PNS demi menikah lagi dengan wanita muda, ngaku lulusan UGM hingga palsukan sejumlah dokumen.
TRIBUNNEWS.COM - Ikhsan Nur Rasyidin (32), pria yang sudah beristri dan punya anak mengaku sebagai perjaka demi menikahi wanita muda, EAP (23) warga Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia bahkan sampai memalsukan sejumlah dokumen penting demi menikahi EAP.
Sejumlah dokumen yang dipalsukan oleh Ikhsan di antaranya KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.
Atas perbuatannya, Ikhsan saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.
Kepada EAP, Ikhsan mengaku seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sarjana Teknik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," kata EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).
Hubungan Ikhsan dan EAP mulai terjalin pada 2020.
Saat itu, Ikhsan rutin membeli es di tempat EAP bekerja.
"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali. Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkapnya.
Dari situ, benih-benih cintai mulai tumbuh, keduanya kemudian memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.
Selama mengenal terdakwa, EAP tak pernah diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.
Baca juga: Cara Oknum PNS Tipu Warga Rp717 Juta di Maluku Utara, Ajak Korban Kerja Sama Bisnis Logistik
"Terdakwa mengaku sudah tidak tahu keberadaan keluarganya setelah ibunya meninggal dunia di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban," terangnya.
Bahkan menjelang rapat keluarga untuk menikah, terdakwa membatalkannya dengan alasan ada saudara yang meninggal.
"Sudah dimasakin, sudah siap. Terdakwa tiba-tiba membatalkan pertemuan keluarga dengan alasan Bude-nya meninggal dunia," paparnya.
Saat menikah pun, semua biaya ditanggung oleh pihak EAP, karena Ikhsan beralasan ATM-nya rusak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.