Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Beristri Pura-pura Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda, Modal KTP dan Ijazah UGM Palsu

Ikhsan Nur Rasyidin, pria beristri pura-pura jadi PNS demi menikah lagi dengan wanita muda, ngaku lulusan UGM hingga palsukan sejumlah dokumen.

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. 

"Dulu terdakwa berbicara lantang depan orang tua saya, maharnya apa saja ia turuti."

"Tetapi akhirnya pinjam uang ibu saya Rp11 juta untuk acara nikahnya dan maharnya," bebernya.

Akal bulus Ikhsan ini terbongkar bermula saat ia berpamitan tugas ke Semarang.

Saat itu, EAP ingin melakukan pecah Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akte sang anak.

Namun ternyata, KK yang dimiliki sang suami tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo.

Setelah itu, EAP diarahkan ke Disdukcapil Sukoharjo.

Di Sukoharjo pun nomor KK dan NIK suaminya yang mengaku warga Solo juga tidak terdaftar.

Namun, terungkap, nama suaminya sudah terdaftar dengan nomor KK dan NIK yang berbeda, dengan status menikah dan memiliki satu anak.

Setelah fakta tersebut terungkap, EAP mulai mencari tahu asal-usul suaminya.

Ia akhirnya berhasil menemukan keberadaan istri pertama terdakwa.

Baca juga: Sosok Pratu Yogi Ariandi, Prajurit TNI Viral Batal Nikahi Kekasih, Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

"Jadi, setelah semua terungkap, saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu."

"Setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP.

Selain itu, pekerjaan terdakwa juga terungkap. Ia bukan seorang PNS, melainkan tukang servis mesin cuci.

Dari pernikahannya dengan terdakwa, EAP dikaruniai satu orang anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

Sementara itu, EAP resmi batal nikah dengan Ikhsan di Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022.

Setelah putusan tersebut, EAP melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pria di Sukoharjo Mengaku PNS dan Lulusan UGM Demi Nikahi Wanita Muda, Ternyata Datanya Palsu

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved