Motif Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Dibantah Istri Pertama, Singgung Surat Tanah
Motif M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) dibantah oleh istri pertamanya.
Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk.
Diketahui pada Januari 2024 antara korban dan pelaku sudah ditetapkan bercerai di pengadilan agama.
"Korban merasa tidak nyaman dengan kedatangan dia (pelaku) lalu korban pergi meninggalkan pelaku. Tapi pas mau masuk mobil, pelaku menahan sembari mengeluarkan pisau dari balik pakaian," katanya.
Pelaku kabur setelah kejadian dan pihak korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Masih dirawat (korban). Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera," katanya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengatakan laporan korban sudah ditangani.
Syukri Zen juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Iya, sudah kita tangani dan ditingkatkan ke penyidikan, serta penetapan tersangka sudah dilakukan," ujar Kombes Pol Harryo saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (21/3/2025).
Kombes Harryo mengungkap motif di balik penusukan ini.
Ia menuturkan, Syukri Zen menusuk mantan istrinya karena masalah keluarga.
Syukri merasa jengkel lantaran mantan istrinya menolak ajakan untuk rujuk.
"Ini masalah internal keluarga, dengan motif jengkel karena mantan istrinya mau diajak rujuk, tetapi tidak mau."
"Kekecewaan tersebut membuat pelaku berani melukai mantan istrinya," tambahnya.
Sumber: (TribunSumsel.com/Andyka Wijaya) (Tribunnews.com/Wik)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ditangkap Karena Tusuk Mantan Istri, Kuasa Hukum Sebut Syukri Zen Hanya Ingin Ambil Surat Tanah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.