Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istrinya Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Buru Syukri Zen
Inilah kabar terbaru soal kasus penusukan mantan istri yang dilakukan oleh M Syukri Zen, eks anggota DPRD Palembang
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial FW (40) warga Kecamatan Jakabaring, Palembang ditusuk berkali-kali oleh mantan suaminya sendiri.
Mantan suaminya adalah M Syukri Zen, eks anggota DPRD Palembang.
Kasus ini, kini naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Kapolrestabes palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengatakan laporan korban sudah ditangani.
Syukri Zen juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Iya, sudah kita tangani dan ditingkatkan ke penyidikan, serta penetapan tersangka sudah dilakukan," ujar Kombes Pol Harryo saat dikonfirmasi Sripoku.com, Jumat (21/3/2025).
Selain itu, Kombes Harryo mengungkap motif di balik penusukan ini.
Ia menuturkan, Syukri Zen menusuk mantan istrinya karena masalah keluarga.
Syukri merasa jengkel lantaran mantan istrinya menolak ajakan untuk rujuk.
"Ini masalah internal keluarga, dengan motif jengkel karena mantan istrinya mau diajak rujuk, tetapi tidak mau."
"Kekecewaan tersebut membuat pelaku berani melukai mantan istrinya," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri karena Ditolak Rujuk, Sudah Siapkan Pisau
Kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Syukri Zen.
"Ini sudah jelas perkaranya, dan menjadi tanggung jawab penyidik untuk segera melakukan penangkapan terhadap tersangka. Beberapa hal sudah dilakukan," ujarnya.
Sementara FW, istri tersangka kini dirawat di RS Hermina Jakabaring, Palembang karena mendapat sejumlah luka tusukan pisau di tubuhnya.
Beruntung, kini kondisi FW sudah mulai membaik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.