Minggu, 5 Oktober 2025

Mengenal Jan Hwa Diana, Bos UD Sentosa Seal Diduga Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Salat Jumat

Bos UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, diduga menahan ijazah hingga memotong gaji karyawan yang menunaikan ibadah salat Jumat.

Penulis: Rakli Almughni
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
PENGUSAHA TAHAN IJAZAH - Jan Hwa Diana, pengusaha asal Surabaya dan pemilik UD Sentosa Seal. Jan Hwa Diana diduga menahan ijazah hingga memotong gaji karyawan yang menunaikan ibadah salat Jumat. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, memicu kontroversi lantaran dugaan tindakan sewenang-wenang terhadap karyawannya.

Jan Hwa Diana diduga menahan ijazah hingga memotong gaji karyawan yang menunaikan ibadah salat Jumat.

Jan Hwa Diana adalah seorang pengusaha yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Ia adalah pemilik UD Sentosa Deal, sebuah usaha di bidang oil seal.

Dilansir Bangkapos.com, Jan Hwa Diana diketahui sudah menikah.

Ia memiliki seorang suami yang bernama Handy Soenaryo atau Hendy.

Jan Hwa Diana dan Hendy telah dikaruniai enam orang anak.

Selain dikenal sebagai pengusaha, Jan Hwa Diana juga dikenal sebagai sosok yang bergaya nyentrik.

Beberapa foto yang beredar di media sosial memperlihatkan Jan Hwa Diana mengenakan pakaian yang tampak berani.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Pengusaha Surabaya, Wawali Armuji: Demi Bela Kebenaran, Saya Tidak Takut!

Tahan ijazah karyawan

Nama Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik lantaran kesewenangan yang ia lakukan terhadap karyawannya.

Eks karyawan UD Sentoso Seal, Ananda Sasmita Putri Ageng, menyebut ada lebih dari 50 ijazah ditahan oleh perusahaan milik Diana.

Menurut Ananda, pihak perusahaan langsung meminta ijazah karyawan yang sudah diterima kerja di awal-awal bekerja.

Hal tersebut wajib dipatuhi dengan dalih peraturan internal.

"Sejak dia (karyawannya) baru pertama masuk ke interview, terus setelah itu hari kedua dia wajib menitipkan ijazah. Keseluruhan pegawai mungkin, ini kan baru beberapa (yang lapor)," kata Ananda, Kamis (17/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Ananda juga menuturkan, karyawan yang tidak mau menyerahkan ijazah sekolahnya, mereka harus menggantinya dengan uang jaminan sebesar Rp2 juta ke perusahaan.

"Kalau tidak (menaruh) ijazah kan mereka harus menaruh uang jaminan sebesar Rp2 juta. Kalau mereka nggak mau menaruh ijazah, mereka mengganti uang itu, mereka menaruh uang," tutur dia.

Sekarang, para karyawan tersebut hanya berharap ijazah aslinya dapat segera dikembalikan. 

"Semoga pemilik perusahaan tersebut membuka hatinya selebar-lebarnya, untuk mengasihkan ijazah kami. Kita hanya minta itu saja, ijazah asli kita, itu ijazah SMA atau SMK tolong dikembalikan," jelasnya.

Tidak melunasi gaji karyawan

Edi Kuncoro Prayitno, selaku kuasa hukum karyawan, menyebut Jan Hwa Diana juga tidak melunasi gaji beberapa mantan karyawannya yang telah resign.

"Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum," tutur dia.

Maka dari itu, Edi Kuncoro menuntut agar pihak kepolisian dan jajaran terkait segera mengusut tuntas perkara ini.

"Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti," kata dia.

Baca juga: Khofifah Janji Fasilitasi Penerbitan Ulang Ijazah Karyawan Jan Hwa Diana yang Ditahan Perusahaan

Gaji dipotong jika salat Jumat

Mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, menyebut banyak rekan muslimnya yang gajinya dipotong Rp 10.000 jika menunaikan ibadah Jumat.

"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya. Tapi saya tahu ada pemotongan Rp 10.000 per Jumat kalau mereka shalat Jumat," kata Peter di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (17/4/2025).

Peter mengaku gaji harian yang diterimanya hanya Rp 80.000, yang menurutnya tak sebanding dengan beban kerja.

Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang mantan karyawan lainnya yang kesaksiannya diunggah di akun Instagram resmi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Mantan karyawan UD Sentoso Seal tersebut mengaku gajinya dipotong jika waktu salat Jumat melebihi waktu istirahat yang ditentukan perusahaan.

"Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp 10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih," ucapnya.

Gaji dipotong jika tidak hadir kerja

Peter Evril Sitorus mengaku, perusahaan milik Jan Hwa Diana menerapkan potongan gaji yang cukup besar jika seorang pegawai tidak hadir kerja dalam satu hari.

Dendanya bisa mencapai Rp150 ribu per hari. 

"Ada (potongan gaji), jadi kalau tidak masuk satu hari potongannya (seperti kerja) 2 hari. Nominalnya potongannya Rp 150 ribu, terus gaji per harinya Rp 80 ribu," kata Peter.

Potongan tersebut tidak sebanding dengan gajinya yang jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) dan tidak mendapatkan tambahan gaji saat bekerja lembur. 

"Gajinya di bawah UMK, jam kerjanya tidak sesuai. Dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kalau lembur enggak dihitung lembur," tandasnya.

Wamenaker datangi UD Sentosa Seal

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, mendatangi UD Sentosa Seal dan bertemu dengan bos pabrik Surabaya Jan Hwa Diana pada Kamis (17/4/2025).

Sempat terjadi ketegangan saat pria yang akrab disapa Noel itu mendatangi perusahaan tersebut.

Noel ditemani oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.

Saat di lokasi, ia langsung menanyakan alasan Jan Hwa menahan ijazah mantan karyawannya.

"Itu ditahan kenapa Bu? Alasannya apa?" tanyanya, dikutip dari video yang diunggah Noel di Instagram pribadinya.

Jan Hwa Diana sempat bersikukuh tidak melakukan hal tersebut.

Suasana makin memanas hingga Noel melakukan pertemuan di kantor milik Jan Hwa.

Selain menanyai langsung Diana, jajaran Noel juga memintai keterangan sejumlah karyawan pabrik, termasuk seorang wanita bernama Veronica.

Jan Hwa Diana awalnya mengaku Veronica sudah keluar, namun nyatanya dia masih bekerja.

Veronica sendiri mengetahui perihal penahanan ijazah.

Singkat cerita, Veronica dipanggil menghadap Noel.

Mengetahui hal tersebut, Wamenaker Noel dibuat marah karena merasa dibohongi.

"Ibu bilang nggak kenal Veronica, bilangnya Veronica udah resign, kemudian ternyata ada. Ibu berbohong," tegasnya.

Dalam forum itu, Jan Hwa Diana memastikan dirinya tidak menahan ijazah mantan karyawannya.

"Saya tidak menahan (ijazah) Pak," jawabnya.

Noel kembali menegaskan, kehadiran dirinya untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Ia memastikan tidak ingin mengusik bisnis Jan Hwa.

Bahkan, Wamenaker Noel menawarkan diri akan memberikan uang apabila penahanan ijazah terkait utang karyawan.

"Saya di sini datangnya kapasitas negara, wakil menteri."

"Kenapa sih berat sekali mengembalikan (ijazah)? Kalau ada utang saya yang bayar deh sekarang," tandas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Buntut Kesewenangan Jan Hwa Diana Diduga Potong Gaji Karyawan yang Jumatan, Kemenag Turun Tangan dan di BangkaPos.com dengan judul Sosok & Profil Jan Hwa Diana, Pengusaha Surabaya Denda Karyawan Sholat Jumat Lebih dari 20 Menit

(Tribunnews.com/Rakli/Endra Kurniawan) (Bangkapos.com/Agis Priyani) (Surya.co.id/Arum Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved