Kisah Mulyoto yang Jenazahnya Lewat Sungai di Ponorogo Gegara Tetangga, Tinggalkan Anak Baru Lahir
Jenazah yang viral karena digotong menyeberangi sungai adalah warga Desa Wates, Ponorogo, bernama Mulyoto (35). Jenazahnya dilarang lewat jalan.
Peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, pada Sabtu (19/4/2025).
Rombongan tersebut mengantar jenazah Mulyoto (35), warga Desa Wates, Kecamatan Slahung, Ponorogo, untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan di Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung.
Warga terpaksa lewat sungai karena mereka dilarang melintas di jalan oleh Sulasmi.
Padahal jalan setapak di depan rumah pemilik tanah tersebut adalah satu-satunya jalur menuju jembatan yang dibangun swadaya oleh warga untuk menuju TPU di Desa Tugurejo.
Kepala Desa (Kades) Tugurejo, Siswanto, mengatakan bahwa aksi warga Desa Wates yang terpaksa menyeberangi sungai demi mengantar jenazah ke pemakaman itu, sudah terjadi selama puluhan tahun.
“Sudah puluhan tahun. Yang viral kemarin adalah kejadian kesekian kali,” ujar Siswanto, Senin, dilansir Tribunjatim-timur.com.
Baca juga: Alasan Warga Ponorogo Larang Tanahnya Dilintasi Keranda Jenazah, Pengantar Terpaksa Lewat Sungai
Dijelaskan Siswanto, jika ada warga di dua dukuh di Desa Wates yang meninggal, memang biasanya selalu dimakamkan di Desa Tugurejo.
“Karena itu kami sudah membuatkan jembatan dengan dana swadaya. Namun ada salah satu keluarga yang merupakan penduduk Desa Wates melarang keranda jenazah melintas jalan yang di depan rumahnya,” ungkap Siswanto.
Siswanto mengaku bahwa kejadian pengantaran keranda jenazah melalui sungai sudah terjadi berkali-kali.
“Setiap kejadian selalu geger,” sebut Siswanto.
Menurut Siswanto, Pemdes Tugurejo dan Wates sudah melakukan upaya mediasi antara warga dengan keluarga yang menolak tersebut.
“Namun buntu, sampai sekarang mereka tidak mau dilewati untuk membawa jenazah. Alasannya itu pemahaman jawa yang tua-tua. Katanya jika dilewati jenazah menjadi sangar atau kurang bagus,” jelas Siswanto.
Baca juga: Warga Tak Perlu Lewat Sungai Lagi demi Antar Jenazah, Pemkab Ponorogo Bakal Beli Lahan Pemakaman
Sebagai informasi, TPU milik Desa Tugurejo memang sudah puluhan tahun ini digunakan untuk pemakaman warga Dukuh Bungkul dan sekitarnya karena pemakaman aset Desa Wates dari Dukuh Bungkul berjarak 3 kilometer.
Pemerintah Desa Tugurejo tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut.
Lokasi TPU Desa Tugurejo dipisahkan sungai sebagai batas desa dengan Desa Wates.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.