Senin, 29 September 2025

Alasan Gudang Milik Jan Hwa Diana Disegel Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Boleh Buat Gaduh

Proses penyegelan gudang milik Jan Hwa Diana dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, tidak ada perlawanan.

Penulis: Nuryanti
Surya.co.id/Bobby Koloway
SEGEL GUDANG - Pemkot Surabaya akhirnya menyegel gudang Sentoso Seal yang berada di No. 17 Blok A-14, Jalan Raya Dupak, Gundih, Surabaya, Selasa (22/4/2025). Proses penyegelan gudang milik Jan Hwa Diana dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, tidak ada perlawanan. 

Apabila tak memiliki hal tersebut, ada sejumlah sanksi yang diberikan. Di antaranya, sanksi penutupan gudang atau denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sanksi administratif berupa pembekuan TDG, hingga berupa pencabutan izin di bidang perdagangan (Pasal 15).

Pelapor Terus Bertambah

Karyawan di Surabaya yang diduga menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan terus bertambah.

Mereka telah melapor ke Pemkot Surabaya melalui Posko Pengaduan Penahanan Ijazah yang tersebar di tiga titik yakni Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta kantor pengacara Krisnu Wahyuono.

"Yang melapor ke Posko Pengaduan Penahanan Ijazah terus bertambah. Tidak hanya di satu perusahaan, namun juga perusahaan lain," ungkap Eri Cahyadi, Senin (21/4/2025), masih dari Surya.co.id.

Baca juga: Mengenal Jan Hwa Diana, Bos UD Sentosa Seal Diduga Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Salat Jumat

Eri menyebut, dugaan penahanan ijazah juga terjadi di dua perusahaan lain di luar UD Sentoso Seal.

Namun, Eri akan menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan di UD Sentoso Seal.

"Kami konsentrasi dulu ke sini. Kalau penyelesaiannya di satu perusahaan ini sudah oke, maka penyelesaian di perusahaan lainnya juga bisa menggunakan skema yang sama," ujarnya.

Hingga kini sudah ada 31 pekerja yang mengaku menjadi korban dugaan penahanan ijazah oleh UD Sentoso Seal.

Mereka telah melaporkan permasalahan ini ke kepolisian.

Dari total tersebut, 15 karyawan di antaranya merupakan warga Surabaya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Pimpin Penyegelan Gudang Tempat Usaha Jan Hwa Diana

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Bobby Constantine Koloway)

Berita lain terkait Jan Hwa Diana

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan