Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana soal Gaji Dipotong Rp 10 Ribu jika Salat Jumat

Seorang mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, memberi pengakuan soal aturan gaji dipotong karena salat Jumat.

TribunJatim.com/Nuraini Faiq
PEMOTONGAN GAJI - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji, sudah mencabut laporan. Seorang mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, memberi pengakuan soal aturan gaji dipotong karena salat Jumat. 

Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan perempuan bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.

Namun, Armuji justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.

"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana dalam sambungan telepon.

Armuji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.

Hal itu dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja. 

Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.

“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Armuji.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Tahan Ijazah, Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Rp10 Ribu Jika Sholat Jumat

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Tony Hermawan) (Kompas.com/Firda Janati)

Berita lain terkait Jan Hwa Diana

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved