Pengakuan Eks Karyawan Jan Hwa Diana soal Gaji Dipotong Rp 10 Ribu jika Salat Jumat
Seorang mantan karyawan Jan Hwa Diana, Peter Evril Sitorus, memberi pengakuan soal aturan gaji dipotong karena salat Jumat.
Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan perempuan bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.
Namun, Armuji justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana dalam sambungan telepon.
Armuji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.
Hal itu dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.
Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.
“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Armuji.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Tahan Ijazah, Eks Karyawan Jan Hwa Diana Mengaku Gaji Dipotong Rp10 Ribu Jika Sholat Jumat
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Pipit Maulidiya/Tony Hermawan) (Kompas.com/Firda Janati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.