Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok TS, Ketua Ormas di Depok yang Penangkapannya Picu Serangan ke Polisi, Terlibat 2 Kasus

Berikut sosok TS, ketua ormas yang penangkapannya picu penyerangan kepada anggota polisi di Depok, Jawa Barat. Terlibat dua kasus.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
Kolase: kanal YouTube tvOneNews
WARGA SERANG POLISI - (Kiri) Pembina Grib Jaya Cimanggis bernama Simamora saat menjelaskan sosok TS dan (Kanan) Tangkap layar video viral mobil polisi yang dibakar warga di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok TS, ketua ormas yang penangkapannya picu penyerangan kepada anggota polisi di Depok, Jawa Barat.

TS merupakan ketua ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting wilayah Cimanggis.

Fakta ini dibenarkan oleh seorang pembina Grib Jaya Cimanggis bernama Simamora.

"(TS) Warga kita yang adalah ketua, yang kita tuakan di sini," katanya, dikutip dari tvOneNews, Sabtu (19/4/2025).

Simamora mengaku penyerangan terhadap anggota polisi bermula dari penangkapan TS.

Baca juga: Detik-detik Massa Serang 14 Polisi dan Rusak 3 Mobil di Depok, Dipicu Penangkapan Tokoh Masyarakat

Massa diketahui sudah berkumpul sejak Jumat (18/4/2025) dini hari.

Meskipun demikian, dirinya tidak mengetahui siapa saja yang terlibat penyerangan.

"Efek daripada kerumunan yang tidak terkendali oleh massa yang berkonsentrasi di sini."

"Kita sendiri pun tidak tahu warga dari mana saja datang ke sini. Kami tidak bisa melihat jelas siapa yang melakukan tindakan (penyerangan)," bebernya.

Kronologi kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso membeberkan insiden bermula saat timnya berjumlah 14 personil dengan empat mobil hendak menangkap TS.

TS sebelumnya sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Namun, TS tidak mengindahkan hingga perlu dilakukan penangkapan.

Polisi mendapatkan informasi TS sedang berada di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari.

AKBP Bambang menyebut TS terjerat dua kasus sekaligus.

Satu kasus TS berstatus sebagai tersangka dan kasus lainnya sebagai saksi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved