Minggu, 5 Oktober 2025

Modus Pak Ustaz di Tulungagung Cabuli 12 Santri, Beraksi saat Malam dan Ancam Korban

Terungkap modus seorang ustaz di sebuah ponpes di Tulungagung, Jawa Timur, yang diduga mencabuli sejumlah santri laki-laki sejak setahun terakhir.

Penulis: Nina Yuniar
SuryaMalang.com/David Yohanes
PAK USTAZ CABUL - Tersangka AIA (26), kepala kamar sekaligus ustaz pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, saat menjalani penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (17/4/2025) siang. AIA ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan mencabuli sejumlah santri laki-laki berusia 8-12 tahun. 

Taat juga mengatakan bahwa para korban mengalami trauma psikis yang sangat dalam.

Awal mula terungkapnya kasus tersebut yakni karena perubahan sikap salah satu korban yang menjadi murung dan tertekan secara mental.

"Saat libur Lebaran kemarin, ada orang tua yang curiga karena anaknya berubah sikap. Saat ditanya, akhirnya korban cerita ke orang tuanya," ujar Taat kepada SuryaMalang.com.

AS, salah satu orang tua santri lantas membuat laporan ke Polres Tulungagung pada Selasa (15/4/2025).

Dari satu pelapor, akhirnya terungkap koran-korban lain hingga sembilan anak, semua masih di bawah umur.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Bumil Korban Pencabulan Dokter Kandungan di Garut, Dibujuk Lapor

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara maraton, serta melakukan visum pada korban yang pernah disodomi AIA.

"Saat proses hukum sedang berjalan, tersangka sedang pulang kampung ke Sumatera Selatan. Dia tidak tahu sudah dilaporkan," papar Taat.

Setelah semua alat bukti lengkap, polisi pun meminta keterangan AIA hingga akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.

Saat itu, Taat mengutus tim dari Satreskrim untuk memantau AIA yang dalam perjalanan dari Sumsel ke Tulungagung.

Tersangka sampai di ponpes tempatnya mengajar pada Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Muncul 2 Korban Lain, Hukuman Dokter Residen yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Bandung Bisa Diperberat

"Setelah tiba di pondok pesantren, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan," tutur Taat. 

Penyidik polisi masih mengembangkan perkara ini guna mengungkap kemungkinan korban-korban lain.

"Kami masih dalami, apakah ke belakang ada korban-korban lain," ucap Taat.

Selain itu, menurut Taat, pihak ponpes bersikap kooperatif dan terbuka dengan mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Tidak ada referensi dari pihak pondok pesantren. Mereka mendukung tersangka dihukum secara tegas," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved