Kamis, 2 Oktober 2025

Kisruh Pabrik Diduga Tahan Ijazah di Surabaya, Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampai Turun Tangan

Kisruh mengenai penahanan ijazah karyawan di Surabaya, telah menarik perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Editor: Endra Kurniawan
Istimewa/Youtube Harian Surya
WAMENAKER MURKA - Upaya Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer untuk mengakhiri polemik penahanan ijazah di perusahaan milik Jan Hwa Diana tak membuahkan hasil. Bahkan perwakilan negara ini dibuat murka. Dalam sidak yang dilakukan di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya, Kamis (16/4/2025), Wamenaker menyebut pemilik perusahaan tidak kooperatif dan terkesan berbelit-belit selama proses mediasi. 

TRIBUNNEWS.COM, Surabaya - Kisruh mengenai penahanan ijazah karyawan di UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan penyedia suku cadang kendaraan di Surabaya, telah menarik perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Kasus ini muncul ketika pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, diduga tidak kooperatif saat perwakilan pemerintah berusaha menyelesaikan masalah tersebut.

Kunjungan Wamenaker

Wamenaker Immanuel bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengunjungi lokasi perusahaan di Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (17/4/2025).

Namun, kedatangan mereka tidak disambut baik.

Diana tidak hadir dan perwakilan pemerintah harus menunggu untuk masuk ke perusahaan melalui pintu samping.

Baca juga: Apakah Perusahaan Jan Hwa Diana Bisa Ditutup jika Terbukti Tahan Ijazah Karyawan? Ini Kata Wamenaker

"Ketidakkooperatifan Diana sangat terasa, kami tidak dihargai sebagai perwakilan negara," ujar Wamenaker Immanuel dengan nada kecewa.

Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Lutfi Sulistiyawan, Wamenaker mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Diana yang dianggap tidak memberikan keterangan yang jelas.

"Menahan ijazah itu merupakan pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi. Pemerintahan Prabowo tidak boleh menyakiti rakyat," tegas Immanuel.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini harus menjadi pelajaran bagi industri lain agar tidak melakukan hal serupa.

Baca juga: Disnakertrans Jatim akan Dalami Kasus Penahanan Ijazah Karyawan yang Dilakukan Jan Hwa Diana

Tindakan Hukum

Wamenaker menegaskan bahwa kasus ini akan dikawal secara hukum. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum karena indikasi pelanggaran sudah jelas," ujarnya.

Immanuel juga menyoroti masalah lain di perusahaan, seperti pemotongan gaji karyawan untuk kegiatan ibadah, yang dinilainya sebagai tindakan tidak manusiawi.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Menaker Murka Atas Ulah Jan Hwa Diana : Negara Tak Dihargai, Saya Tidak Dihargai

(Surya.co.id/Nuraini Faiq)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved