7 Fakta Bripka Rio Polisi di Palembang yang Viral Aniaya Pacar: Sudah Berkeluarga, Tes Urine Positif
Berikut fakta-fakta Bripka Rolando Manurung, polisi yang viral karena aniaya wanita di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (15/4/2025) siang.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Saat diamankan Bripka Rio juga telah menjalani tes urine dan hasil menyatakan positif mengandung zat berbahaya.
“Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan bahan-bahan berbahaya. Jenis zatnya masih kami identifikasi lebih lanjut, apakah termasuk dalam golongan narkotika atau obat-obatan terlarang,” beber Harryo, Kamis, dilansir Sripoku.com.
7. Miliki Senpi Tanpa Izin Resmi
Adapun terkait senpi, menurut Harryo, Bripka Rio yang bertugas di satuan pembinaan masyarakat (Binmas), secara operasional tidak dibekali senpi.
Tetapi, saat dilakukan pengecekan ke bagian logistik, diketahui bahwa Bripka Rio menyimpan airsoft gun tanpa izin resmi.
“Secara kedinasan, Bripka RM tidak memiliki senjata api organik. Tapi ternyata dia memiliki airsoft gun yang tidak terdaftar secara legal. Senjata itu dibeli sekitar satu tahun satu bulan lalu, namun tidak memiliki dokumen resmi atau legalitas administrasi,” ungkap Harryo.
Pihak kepolisian kini mendalami kepemilikan airsoft gun ilegal Bripka Rio tersebut dan menyelidiki apakah senjata tersebut digunakan dalam aksi penganiayaan yang viral ini.
Harryo juga memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dan Bripka Rio akan dimintai pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan, kepemilikan senjata ilegal, dan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar Berdinas di Polrestabes Palembang, Cemburu Korban Punya Pacar Baru
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Sripoku.com/Rachmad Kurniawan Putra/Yandi Triansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.