7 Fakta Bripka Rio Polisi di Palembang yang Viral Aniaya Pacar: Sudah Berkeluarga, Tes Urine Positif
Berikut fakta-fakta Bripka Rolando Manurung, polisi yang viral karena aniaya wanita di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (15/4/2025) siang.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Viral video yang menunjukkan seorang polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sedang menghajar wanita di dalam mobil.
Oknum polisi tersebut adalah Bripka Rio Rolando Manurung, anggota Polrestabes Palembang. Sedangkan korban yakni Wina Septianty (25).
Penganiayaan dalam video viral itu terjadi pada di Kost Holau Jalan Dwikora, Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Tak hanya itu, Bripka Rio diduga juga melakukan pengancaman terhadap korban dengan membawa senjata api (senpi).
7 Fakta Polisi Aniaya Wanita
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta terkait kasus polisi aniaya wanita di Palembang:
1. Dilaporkan ke Polisi
Korban Wina langsung melaporkan Bripka Rio ke SPKT Polda Sumsel atas kasus penganiayaan ini pada malam harinya.
Wina mengaku dipukul dengan tangan kosong oleh Bripka Rio sebanyak empat kali di bagian hidung, dan rahang, serta rambutnya dijambak.
Di dalam mobil sempat terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku sampai akhirnya Bripka Rio memukuli Wina di dalam mobil.
Awalnya Wina tak mau masuk ke dalam mobil, tetapi karena dipaksa oleh Bripka Rio, korban akhirnya menuruti pelaku.
"Awalnya saya mau pergi ke kosan teman, ternyata dia (pelaku) membuntuti. Sampai tiba di kosan dia menyuruh saya masuk ke dalam mobil," ujar Wina, Rabu (16/4/2025), dilansir Sripoku.com.
"Di dalam sempat cekcok lalu terjadi pemukulan dia pukul saya empat kali, di bagian hidung satu kali, rahang kiri satu kali, rahang kanan satu kali, dan menjambak rambut saya satu kali," lanjutnya.
Baca juga: Dipecat usai Bunuh Bayinya, Brigadir AK Oknum Polda Jateng Masih Ingin Jadi Polisi
Wina juga mengaku diancam melalui pesan singkat WhatsApp oleh Bripka Rio sebelum terjadi pemukulan.
"Sebelumnya ada ancaman dari chat," sebut Wina.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan bahwa laporan korban telah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Informasi dari Dirreskrimum, iya sudah bikin LP kemarin (Selasa), hari ini mulai ditindaklanjuti," ujar Nandang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.