Tak Cuma Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana juga Potong Gaji Karyawan jika Salat Jumat & Tidak Masuk Kerja
Jan Hwa Diana disebut oleh mantan karyawannya memotong gaji pegawai jika melakukan salat Jumat dan tidak masuk kerja.
"(Melapor) ke Polres (Pelabuhan Tanjung Perak) yang sementara masuk ke pengacara di sana 31 (orang). Dari kemarin 1 (korban) berarti 31, yang baru 30 (karyawan)," ucap Zaini.
"(Mereka ini) bukan resign (mengundurkan diri) ya, saya ulangi, ada yang dikeluarkan dan ada yang keluar sendiri. Betul (semuanya mantan karyawan UD Sentoso Seal)," tambahnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Kelakuan Jan Hwa Diana Balik Salahkan Disnakertrans Jatim saat Diperiksa, 30 Eks Karyawan Siap Lapor"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Musahadah)(Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.