Kamis, 2 Oktober 2025

Motif Aksi Dugaan Pelecehan oleh Dokter Kandungan di Garut, Kini Jadi Tersangka

Polisi menetapkan dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Instagram @ahmadsahroni88
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Seorang dokter kandungan yang berpraktik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien yang sedang melakukan ultrasonografi (USG), (kolase foto, Selasa (15/4/2025). Polisi ungkap motif aksi, kini terduga pelaku sudah jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan dokter kandungan M Syafril Firdaus atau MSF sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian penyelidikan di Polres Garut dari Rabu (16/4/2025). 

"Untuk saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Garut, Ipda Susilo Adhi, Rabu (16/4/2025) dikutip dari tayangan YouTube Kompas Malam KompasTV. 

Dari pemeriksaan sementara, motif aksi MSF itu karena hasrat seksual terhadap lawan jenis. 

Kepolisian masih akan memeriksa kondisi psikologis terduga pelaku. 

"Motifnya yaitu untuk hasil pemeriksaan sementara karena nafsu, hasrat kepada lawan jenis."

"Untuk pemeriksaan psikologis sudah disiapkan, sementara masih dilakukan pemeriksaan bersama Kementrian Kesehatan atau Majelis Disiplin Profesi dari siang sampai malam tadi baru selesai," papar Adhi. 

Adhi mengatakan, sejauh ini sudah ada 2 korban yang melapor ke kepolisian. 

"Sudah ada dua orang, itu kejadiannya bulan maret, tetapi bukan yang viral di video tersebut," kata Adhi. 

"Untuk yang viral saat ini belum melaporkan, dan kami saat ini masih melakukan pencarian terhadap identitas tersebut," lanjutnya. 

Namun, dua korban itu bukan merupakan wanita yang ada di dalam video viral di kasus ini. 

Baca juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Adhi menjelaskan Sat Reskrim Polres Garut membuka layanan pengaduan dalam kasus ini.

Masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa datang ke Polres Garut untuk melaporkan kejadiannya kepada polisi. 

Untuk diketahui, aksi dugaan pelecehan seksual dilakukan MSF ketika melakukan tindakan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil.

Aksi yang dilakukan terduga pelaku tak hanya sekali. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved