Dokter Syafril jadi Tersangka Kasus Pelecehan Pasien, Polres Garut Kantongi 2 Alat Bukti
Dokter Syafril ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Polres Garut mengantongi dua alat bukti sebelum penetapan tersangka.
"Tidak hanya saya ternyata yang pernah diminta nomor WhatsApp, tapi ada juga temen-temen lain yang jadi pasiennya, pesannya juga sama negatif," lanjutnya.
Hal senada diungkap pasien lain berinisial BL (28) yang mendapat pesan mesum dari Syafril.
BL sempat syok lantaran Syafril yang berprofesi sebagai dokter melecehkan pasien wanita.
"Saya kira bercanda, tapi lama-lama kok curiga. Ya dibiarkan saja. Tapi akhirnya viral juga ya," ucapnya.
Baca juga: KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut
Kata Pihak Klinik
Pengelola klinik, dr. Dewi Sri Fitriani, mengatakan Syafril telah diberhentikan dari praktik di klinik pada tahun ini.
Ia mendapat laporan dari sejumlah pasien yang menerima tindakan tidak mengenakkan saat diperiksa Syafril.
"Ya sempat ada keluhan dari pasien," bebernya, Selasa.
Kasus pelecehan terungkap setelah pihak klinik mengecek rekaman CCTV ruang praktik.
"Memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit mana pun di Garut," lanjutnya.
Pihak klinik merasa dirugikan atas perbuatan Syafril.
Selain itu, Syafrilu telah mencoreng profesi dokter di Indonesia.
"Sangat dirugikan sekali, apalagi bukan hanya klinik saja secara pribadi, tapi kepada seluruh dokter-dokter di Indonesia, karena dengan adanya satu oknum ini jadi mencoreng seolah-olah dokter itu sama," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pesan Dokter Cabul di Garut dari Balik Jeruji Besi, Tak Ingin Komunikasi dengan Keluarga Dihalangi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJbar.id/Nandri/Shidqi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.