Sahroni Minta Polisi Tangkap Dokter Kandungan yang Diduga Lecehkan Pasien saat USG
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta kepolisian menangkap dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, yang diduga melakukan pelecehan.
Ia sebelumnya dikenal cukup aktif di media sosial, namun akun media sosialnya kini sudah menghilang tak dapat diakses.
Pada akun media sosialnya sebelum dihapus, M Syafril Firdaus diketahui sudah memiliki istri dan dua anak.
"Suami & Ayah Terbahagia," tulisnya di bio Instagram.
Respons Dinkes Garut
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan pihaknya pernah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan.
Laporan itu, kata Leli, diterima sekitar satu tahun lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut.
Menurut Leli, saat itu laporan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ia mnambahkan, dokter yang bersangkutan pun sejak akhir 2024 sudah tidak lagi melakukan praktik di Garut.
"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH," kata Leli, Selasa (15/04/2025), usai menghadiri pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut dikutip dari Kompas.com.
Namun, Leli menegaskan, dirinya belum bisa memastikan apakah korban yang melapor dulu adalah korban yang sama dengan kasus yang viral saat ini.
"Saya harus lihat lagi datanya ya, memang waktu itu (2024) sempat ada laporan dan sempat diselesaikan," ujarnya.
Leli hanya bisa memastikan, dokter kandungan yang dulu dilaporkan bukan ASN.
Saat ini, kata Leli, dokter tersebut, sudah tidak ada lagi di Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.
(Tribunnews.com/Milani/Theresia Felisiani) (Kompas.com/Ari Maulana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.