Selasa, 7 Oktober 2025

Bukti yang Bikin Pengusaha Jan Hwa Diana Berani Polisikan Wawali Surabaya Armuji

Polda Jawa Timur ungkap barang bukti yang dikantongi Jan Hwa Diana, pengusaha yang laporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) ke polisi, (10/4)

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Jatim
ARMUJI DILAPORKAN PENGUSAHA - (Kanan) Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, melaporkan (Kiri) Wakil Walikota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini berawal dari unggahan Armuji saat menanggapi aduan warga yang mengaku ijazahnya ditahan di perusahaan milik Diana pada Kamis (10/4/2025) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap barang bukti yang diberikan pengusaha Jan Hwa Diana, pelapor Wakil Wali Kota Surabaya  Armuji alias Cak Ji.

Diana berani melaporkan Cak Ji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025), dengan membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi video konten yang diunggah dan dibuat pemilik akun.

Cak Ji dilaporkan pemilik sebuah CV. di Surabaya itu atas tuduhan menyebarkan informasi tidak benar berdasar Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE). 

Laporan tersebut, terdaftar pada Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTP) Nomor: LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 10 April 2025 pukul 19.30 WIB. 

Kasus yang menjerat sang Wawali Surabaya tersebut, kini sedang diteliti lebih lanjut oleh pihak penyidik Direktorat Tipidsiber Polda Jatim.

"Yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun, akun Instagram TikTok, YouTube di sini atas nama Cak Armuji dengan beberapa link, link youtube, link TikTok, dan Instagram. Sekarang masih ditangani  Direktorat Siber Polda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Jumat (11/4/2025), dilansir Surya.co.id.

"Pencemaran nama baik yang kami terima. Di situ juga yang bersangkutan membawa bukti berupa satu buah flashdisk isinya konten yang menurut yang bersangkutan menurut terlapor konten yang mencemarkan nama baik (pelapor)," jelasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Wawali Surabaya Armuji Dipolisikan Pengusaha Jan Hwa Diana, Polda Jatim Ungkap Bukti

Dituding Jadi Bandar Narkoba

Diana geram lantaran Cak Ji menampilkan fotonya dalam video kasus perusahaan menahan ijazah mantan karyawannya.

"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," ujar Diana saat ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4/2025), dilansir dari Kompas.com.

Pengusaha wanita tersebut, juga merasa ucapan Cak Ji yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.

Dengan tegas Diana mengatakan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam," ucap Diana.

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," sambungnya.

Baca juga: Sosok Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dilaporkan Polisi usai Bantu Warga yang Ijazahnya Ditahan

Menurut Diana, unggahan video Armuji telah merugikannya secara pribadi dan perusahaan milik keluarganya.

Bahkan, hal ini telah berdampak kepada beberapa anaknya yang masih sekolah. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved