Selasa, 7 Oktober 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Kuasa Hukum Priguna Klaim Korban Rudapaksa Sempat Cabut Laporan, Polda Jabar Bantah

Kuasa hukum dokter Priguna menyatakan korban sempat mencabut laporan, namun Polda Jabar membantahnya.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
DOKTER PPDS CABUL - Kuasa Hukum Dokter residen Unpad yang bertugas di RSHS Bandung, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan, Kamis (10/4/2025). Gumilang mengungkapkan sebenarnya dalam kasus ini sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban dan ditandatangani. Namun, pernyataan itu dibantah Polda Jabar. 

Setelah tidak sadarkan diri selama tiga jam, FA menyadari kejanggalan dan merasakan perih saat buang air kecil.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, yang berujung pada penangkapan Priguna pada 23 Maret 2025.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti infus, suntikan, dan obat-obatan terkait dalam penyelidikan kasus ini.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved