Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Kuasa Hukum Priguna Klaim Korban Rudapaksa Sempat Cabut Laporan, Polda Jabar Bantah
Kuasa hukum dokter Priguna menyatakan korban sempat mencabut laporan, namun Polda Jabar membantahnya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
timtribunsolo
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
DOKTER PPDS CABUL - Kuasa Hukum Dokter residen Unpad yang bertugas di RSHS Bandung, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan, Kamis (10/4/2025). Gumilang mengungkapkan sebenarnya dalam kasus ini sudah ada perjanjian damai dengan pihak korban dan ditandatangani. Namun, pernyataan itu dibantah Polda Jabar.
Setelah tidak sadarkan diri selama tiga jam, FA menyadari kejanggalan dan merasakan perih saat buang air kecil.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, yang berujung pada penangkapan Priguna pada 23 Maret 2025.
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti seperti infus, suntikan, dan obat-obatan terkait dalam penyelidikan kasus ini.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Obat Anestesi Diduga Disalahgunakan untuk Pelecehan, BPOM Inspeksi ke Unit Farmasi RS Hasan Sadikin |
---|
Ada Dugaan Penyalahgunaan Obat Anestesi dalam Kasus Priguna, BPOM Datangi RSHS Bandung |
---|
2 Dokter PPDS Tersangka Pelecehan Seksual, Mahasiswa Spesialis FK UI dan Unpad |
---|
Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien: Bawa Obat Bius Sendiri |
---|
Demi Bisa Damai, Pihak Dokter Priguna Tawari Uang Rp200 Juta ke Korban, Sempat Mau Diterima |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.