Senin, 29 September 2025

Terungkap Licik dan Kejinya Slamet, Tanpa Ampun Pukul Kepala Kekasih dan Anaknya Pakai Palu

Dua tahun jalin cinta, Slamet habisi nyawa kekasih pakai palu, korban dieksekusi di kamar hotel, anak korban dijadikan umpan.

Dok. PSC119 Trenggalek dan TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
PRIA HABISI PACAR - Palu. Slamet pakai baju tahanan ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh kekasihnya, YN, di Hotel Bukit Jaas Permai, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025). Dia menggunakan anak korban yang masih SD sebagai umpan sebelum menjalani aksinya. YN dibunuh pakai palu, anak korban turut dianiaya hingga luka-luka. 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Kasus pembunuhan dipicu cemburu buta terjadi di Trenggalek, Jawa Timur.

Mirisnya lagi, pembunuhan ini melibatkan bocah SD.

Bocah berusia 10 tahun itu dijadikan umpan agar sang ibu inisial YN (34) luluh, bersedia menemui pelaku Slamet (41)

Tak hanya menganiaya kepala YN pakai palu hingga tewas, Slamet turut menganiaya bocah SD, anak korban hingga luka-luka.

Kini pelaku Slamet sudah ditetapkan tersangka usai membunuh kekasihnya YN di Hotel kawasan Trenggalek, Jatim pada Kamis (10/4/2025).

 

Dua Tahun Jalin Asmara Berujung Maut

Usut punya usut, keduanya sudah menjalin hubungan selama dua tahun meski tersangka masih dalam proses cerai dengan istrinya.

Namun, dua tahun hubungan itu tak membuat Slamet percaya dengan YN.

Pasalnya dia cemburu YN masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.

Hal itu diungkap langsung oleh Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.

"Kasus ini berawal dari kecurigaan tersangka yang mencurigai korban masih komunikasi dengan mantan suaminya, selain itu korban juga mulai sulit dihubungi dan diajak bertemu," kata Eko, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Slamet Bunuh Kekasihnya di Kamar Hotel, Korban Dipukul Palu, Ada 21 Luka Robekan di Kepala

Dari situ, tersangka yang merupakan warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek itu berniat menemui korban dengan tujuan agar korban berkata jujur terkait hubungannya dengan mantan suaminya dan memintanya agar menghentikan hubungan tersebut.

Lalu pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 07.15 Wib tersangka berniat menemui korban. 

Namun sebelum menemui korban, tersangka menjemput anak korban yaitu AMN (10) di sekolahnya di MI Dermosari, Kecamatan Tugu terlebih dahulu.

Setelah dijemput, pelaku membawa AMN ke hotel sebagai umpan agar YN mau menemui dirinya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan