Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Skenario Jahat Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Diminta Ganti Baju Operasi
Saat melancarkan aksi, dokter residen di RSHS Bandung menyuntikkan jarum sebanyak 15 kali di tangan korban, ia juga meminta korban mengganti pakaian.
FH baru sadar setelah 3 jam.
Saat korban sadar, pelaku memintanya mengganti pakaian kembali.
"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke IGD, korban baru sadar saat itu pukul 04.00 WIB," terangnya.
Setelah itu, korban bercerita kepada ibunya, telah diambil darah oleh dokter hingga 15 kali.
Selain itu, korban juga merasakan sakit saat buang air kecil.
"Korban bercerita ke ibunya pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadarkan diri."
"Serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," papar Hendra.
Polda Jabar telah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS Bandung.
Pria berusia 31 tahun itu dijerat Pasal Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Ia pun terancam hukuman 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.