Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Skenario Jahat Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Diminta Ganti Baju Operasi
Saat melancarkan aksi, dokter residen di RSHS Bandung menyuntikkan jarum sebanyak 15 kali di tangan korban, ia juga meminta korban mengganti pakaian.
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap skenario jahat, dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah (31), perkosa anak pasien, FH (21).
Kejadian itu berlangsung di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 18 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB.
Priguna Anugerah melancarkan aksi bejatnya dengan cara memberikan obat bius kepada korban, dengan dalih cek darah.
Pelaku memanfaatkan kondisi ayah korban yang kritis untuk melakukan transfusi darah.
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (10/4/2025).
Skenario jahat Priguna Anugerah dimulai saat ia meminta korban diambil darah tanpa ditemani oleh adiknya.
Setibanya di Gedung MCHC ruang nomor 711, korban diminta mengganti pakaian operasi.
Korban juga diminta melepaskan baju dan celananya.
"Tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya," ungkapnya.
Selanjutnya, Priguna Anugerah memberikan obat berupa Midazolam dengan cara disuntik.
Pelaku menghubungkan jarum itu ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.
Baca juga: Fakta Kelainan Seksual Dokter PPDS Unpad, Sudah Menikah dan Minta Korban Ganti Baju Operasi
Beberapa menit setelah mendapatkan suntikan itu, korban merasakan pusing.
Selain itu, pelaku juga menusukkan jarum ke tangan kanan dan kiri korban hingga belasan kali.
"Pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," urai Hendra.
Saat korban kehilangan kesadaran itulah pelaku melancarkan aksinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.