Pengakuan Pria di Lubuklinggau yang Bunuh Pacar, Tak Terima Diminta Ceraikan Istri Sah
Tersangka bernama Tatang Suhendra (26) tega membunuh pacarnya sendiri yang bernama Rika Sartika (33) di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pelaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim AKP M Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa motif tersangka melakukan pembunuhan karena ingin mengambil barang-barang korban.
"Motifnya tersangka (Tatang) ini menguasai barang milik korban (Rika Susanti)," ungkap Kurniawan, Kamis.
Sebelum pelaku membunuh korban, keduanya sempat bertengkar hebat.
Hal itu dipicu karena Tatang ingin meminta barang-barang Rika, tetapi korban menolak.
Tatang marah dan Rika melakukan perlawanan, sehingga terjadi cekcok mulut dan berujung pelaku menjerat leher korban sampai meninggal dunia.
"Awalnya karena minta, tidak diberi (harta) mereka cekcok mulut hingga berujung tersangka (Tatang) membunuh korban," terang Kurniawan.
Akibat perbuatannya, Tatang dijerat pasal 365 KHUP Junto 338 KHUP, yakni pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan berencana atau menghilangkan nyawa dengan sengaja.
"Untuk ancaman hukumannya, dari kedua pasal tersebut, tersangka (Tatang) terancam hukuman 9 tahun penjara dan 15 tahun penjara," ujar Kurniawan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Pria di Lubuklinggau Pilih Bunuh Pacarnya Karena Diminta Ceraikan Istri Sah, Hartanya Juga Diambil.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.