Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Miris, Ayah Korban Pelecehan Dokter Residen di RSHS Bandung Meninggal Dunia
Miris nasib korban pelecehan dokter residen anestesi di RSHS Bandung, dikabarkan juga kehilangan sang ayah, 10 hari setelah kejadian.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Garudea Prabawati
Stok Warta Kota
PELECEHAN MURID - Ilustrasi pelecehan ini diunduh via situs Warta Kota pada Sabtu (8/3/2025). Miris nasib korban pelecehan oleh dokter residen di RSHS Bandung, kini kehilangan sang ayah setelah 10 hari kejadian.
Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual."
"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.
Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Endra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.