Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Miris, Ayah Korban Pelecehan Dokter Residen di RSHS Bandung Meninggal Dunia
Miris nasib korban pelecehan dokter residen anestesi di RSHS Bandung, dikabarkan juga kehilangan sang ayah, 10 hari setelah kejadian.
TRIBUNNEWS.COM - Miris nasib korban pelecehan dokter residen anestesi di RSHS Bandung, dikabarkan juga kehilangan sang ayah.
Diketahui korban FH (21) saat kejadian tengah menunggu ayahnya pasca-operasi di ruang ICU.
Sudah menjadi korban pelecehan oleh Priguna Anugerah Pratama alias PAP, korban juga merasa duka setelah sang ayah meninggal dunia.
Kabar tersebut dibagikan drg Mirza melalui Instagram Story @drg.mirza pada Rabu (9/4/2025).
Dokter Mirza mendapatkan pesan dari keluarga korban dan mengabarkan sang ayah meninggal pada 28 Maret 2025 lalu.
Selisih 10 hari setelah kejadian yang menimpa korban.
"Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS," tulis pesan yang diterima drg Mirza.
Dokter yang sekaligus pihak yang memviralkan kasus ini pun ikut berduka atas meninggalnya ayah korban.
"Innalillahi wa innaillaihi roji'un. Semoga almarhum bapaknya husnul khotimah," tulis @drg.mirza.
Kini tersangka Priguna Anugerah Pratama telah diringkus oleh Polda Jawa Barat.
Baca juga: 5 Fakta Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien: Modus Bejat, Jadi Tersangka, hingga Kelainan Seksual
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan, kasus rudapaksa mulai terungkap saat korban melaporkan tersangka pada 18 Maret 2025.
Semua bermula saat FH mendampingi orang tuanya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Priguna Anugerah mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pengecekan darah.
FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.
"(Tersangka) membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 pada pukul 01.00 WIB," kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.