Lama Ditinggal Libur Sekolah, Ruang Kelas TK di Riau Ditemukan Alat Hisap Sabu dan Botol Miras
Liburan sekolah yang lama ternyata dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Alat hisap sabu dan botol miras ditemukan di ruang kelas TK.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Nuryanti
Disinyalir MS berkaitan dengan ruangan sekolah yang berantakan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, dari hasil pendalaman, MS mengaku sudah 6 bulan belakangan jadi pengedar barang haram.
Saat menangkap MS, polisi turut menyita barang bukti yakni 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.
Akibat perbuatannya, MS dijerat pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
“Diduga sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Kombes Putu, Rabu (9/4/2025).
“Sementara untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di dalam ruang kelas TK itu masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral TK di Pelalawan Berantakan dan Ditemukan Alat Hisap Sabu, Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk
(Tribunnews.com/ Siti N)(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.