Sabtu, 4 Oktober 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Robig Masih Anggota Polri, Pengacara Keluarga Gamma: Sangat Menyakitkan Keluarga

Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, masih berstatus sebagai anggota Polri.

TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
SIDANG DAKWAAN - Robig Zaenudin polisi penembak mati siswa SMK Negeri 4 Gamma Rizkynata Oktafandy, disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir mengatakan, status Robig yang masih menjadi anggota kepolisian menyakiti keluarga korban. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengakui bahwa Robig belum dipecat sebagai anggota Polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.

"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," tutur Artanto.

Meski belum dipecat, Artanto menyatakan, Robig sudah kehilangan sebagian hak-haknya. 

Namun, terkait apakah Robig masih menerima gaji, Artanto enggan memberikan respons.

"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi dulu sama ankum-nya (Atasan yang Berhak Menghukum)," ucap Artanto.

Kemudian, terkait tak kunjung dilakukannya sidang banding kode etik, Artanto tak memberikan jawaban pasti.

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).

"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke Propam karena Propam yang mempunyai acara kegiatan," ungkapnya.

Ia lantas membantah bahwa Polda Jawa Tengah berniat menunda-nunda sidang banding Robig.

"Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 4 Bulan Lebih Gamma Tewas Ditembak Robig Zaenudin, Pelaku Belum Dipecat dan Masih Terima Gaji Polisi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved