Siswa SMK Ditembak Polisi
Robig Masih Anggota Polri, Pengacara Keluarga Gamma: Sangat Menyakitkan Keluarga
Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, masih berstatus sebagai anggota Polri.
TRIBUNNEWS.COM - Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah, masih berstatus sebagai anggota Polri.
Status pelaku pun diprotes oleh keluarga Gamma alias GRO, korban pembunuhan Robig.
Pengacara keluarga korban, Zainal Abidin Petir mengatakan, status Robig yang masih menjadi anggota kepolisian menyakiti keluarga korban.
Apalagi, pelaku belum dipecat ketika kasus penembakkan Gamma sudah berlangsung di persidangan.
"Keluarga trauma dan mempertanyakan mengapa polisi pembunuh tidak dipecat. Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Petir kepada Tribun Jateng, Selasa (8/4/2025) malam.
Petir menyebut, Robig tentu diuntungkan dengan statusnya yang belum dicopot sebagai anggota Polri.
"Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri. Masih digaji. Pembunuh kok masih digaji?" protes Petir.
Ia juga mempertanyakan mengapa sidang banding Robig tak kunjung dilaksanakan.
Padahal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng telah dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024 silam.
Itu berarti sudah hampir lima bulan berlalu, tetapi sidang banding Robig tak kunjung dilaksanakan.
"Surat Keputusan Kapolda soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan?"
Baca juga: Keluarga Gamma Protes Status Aipda Robig Masih Anggota Polri, Kuasa Hukum: Pembunuh Kok Masih Digaji
"Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, kenapa ditunda-tunda. Padahal sebelum Lebaran sudah bisa digelar," ucapnya.
Petir menyebut, penundaan itu menimbulkan kecurigaan bagi keluarga korban yang menduga pelaku sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Ada apa ini mengapa sidangnya ditunda-tunda?" tanya Petir.
Ia menyebut, keluarga Gamma ingin sidang banding Robig dipercepat agar yang bersangkutan segera dipecat dari institusi Polri.
"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat itu akan merusak citra Polri," ucapnya.
Robig Masih Anggota Polisi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengakui bahwa Robig belum dipecat sebagai anggota Polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.
"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," tutur Artanto.
Meski belum dipecat, Artanto menyatakan, Robig sudah kehilangan sebagian hak-haknya.
Namun, terkait apakah Robig masih menerima gaji, Artanto enggan memberikan respons.
"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi dulu sama ankum-nya (Atasan yang Berhak Menghukum)," ucap Artanto.
Kemudian, terkait tak kunjung dilakukannya sidang banding kode etik, Artanto tak memberikan jawaban pasti.
Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).
"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke Propam karena Propam yang mempunyai acara kegiatan," ungkapnya.
Ia lantas membantah bahwa Polda Jawa Tengah berniat menunda-nunda sidang banding Robig.
"Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 4 Bulan Lebih Gamma Tewas Ditembak Robig Zaenudin, Pelaku Belum Dipecat dan Masih Terima Gaji Polisi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.