Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Komnas HAM Turun Tangan Investigasi Tewasnya 3 Polisi di Lampung, Polri: Tak Boleh Ada yang Ditutupi
Brigjen Ahmad menegaskan bahwa Polda Lampung akan mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Usai kejadian itu, ia meminta sinergi dan soliditas harus terus dijaga.
"Yang jelas tentunya kita selalu mendorong, mengingatkan seluruh anggota terus bekerja dengan baik penuh semangat, hati-hati dan selalu jaga sinergitas dan soliditas untuk kepentingan rakyat," ujar Kapolri.
Baca juga: Fakta Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung, Rekaman Video dan Target Penembakan Terungkap
Tiga polisi gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi itu juga telah ditangkap.
Kini, terduga pelaku ditahan di Denpom Lampung.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap ketiga abdi negara yang gugur saat menjalankan tugas.
Ketiganya diberikan kenaikan pangkat melalui Keputusan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta.
- AKP (Anumerta) Lusiyanto – sebelumnya berpangkat Iptu, dinaikkan menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)
- Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto – sebelumnya berpangkat Bripka, dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
- Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta – sebelumnya berpangkat Bribda, dinaikkan menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu)
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.