Dadang Kabid Dishub Bogor Menangis Ditelepon Dedi Mulyadi, Bantah Sunat Kompensasi: THR Sudah Cukup
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menangis setelah menerima telepon dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Dadang Kosasih pun sangat mengapresiasi kinerja Dedi Mulyadi yang ingin langsung berkomunikasi dengannya membahas permasalahan ini.
"Kan sekarang saya langsung ketemu dengan bapak, langsung ngomong dengan saya," ucap Dedi Mulyadi.
"Ini luar biasa banget ini. Saya senang banget ini, bahagia banget, dari jam 6 saya nungguin. Karena di media udah sampai seperti itu. Saya pengin benar-benar Pak Gubernur menjadi seseorang yang penyeimbang karena nama saya udah dicatut," timpal Dadang Kosasih.
Dadang Kosasih pun kembali menegaskan bahwa pihak Dishub Kabupaten Bogor tidak ada yang terlibat dalam kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot ini.
"Saya pastikan tidak ada. Clear and clean. Saya pastikan tidak ada karena kalau misalkan pas mediasi (dengan para sopir angkot) pasti menyebutkan, nah ini tidak ada," katanya.
Di sisi lain, Dadang mengaku telah menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025, lengkap dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurut Dadang yang merupakan PNS golongan 4a, THR dan TPP dari pemerintah sudah sangat cukup.
Baca juga: Menggebu-gebu, Dadang Dishub Bogor Berontak Dituduh Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot: Cari Emen!
Ia pun menyadari akan lebih meningkatkan kinerja untuk masyarakat.
"Izin terkait masalah THR, kita sudah dikasih pemerintah dengan TPP sangat sangat luar biasa sudah cukup," ujar Dadang.
"Lebih dari cukup. Kita benar-benar difasilitasi pemerintah. Intinya kita sekarang pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi sempat geram mendengar kabar uang kompensasi sopir angkot di Kabupaten Bogor diduga disunat oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Sopir angkot yang diliburkan semestinya mendapat uang kompensasi sebesar Rp3 juta per orang dengan rincian diberikan dalam 2 tahap, yakni Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu.
Uang kompensasi tersebut diduga disunat Rp200 ribu per orang sehingga mereka hanya menerima Rp800 ribu.
Emen, salah satu sopir angkot yang terkena pemotongan ini, mengadu kepada Dedi Mulyadi.
Menurut dia, pihak yang menyunat adalah oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
(Tribunnews.com/Rakli)
Sumber: TribunSolo.com
KPK Ungkap Hampir Seluruh Pegawai Direktorat PPTKA Kemnaker Terima THR Tahunan Dari Agen TKA |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Penyebab Ambruknya Atap SMKN 1 Cileungsi, Diduga Tak Kuat Tahan Genteng |
![]() |
---|
Disentil Dedi Mulyadi soal Abenk Marco, Wabup Garut Putri Karlina: Langsung Saya Follow Up |
![]() |
---|
Usai Ramai Tunjangan Perumahan Rp71 Juta, DPRD Jabar Kemungkinan Akan Dibangunkan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Sentil Mantunya Putri Karlina dan Bupati Garut soal Curhatan Abenk: Saya Yakin Peka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.