Selasa, 7 Oktober 2025

Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Semarang Minta Maaf, Korban Minta Pelaku Tetap Ditindak

Oknum polisi Ipda Endri Purwa Sefa, ajudan Kapolri yang pukul jurnalis, akhirnya minta maaf saat datangi kantor berita korban, Minggu (6/4/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Dokumentasi PFI Semarang via TribunJateng.com
POLISI PUKUL JURNALIS - Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa mendatangi kantor Berita Antara Jateng di Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu meminta maaf karena telah memukul jurnalis Makna Zaezar. Aksi pemukulan terjadi saat Ipda Endri mengawal Kapolri yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu (5/4/2025) sore. 

"Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali," tutur Artanto.

Selain itu, pihak kepolisian memastikan permintaan maaf ini tidak menghentikan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Kami akan menyelidiki kasus ini semisal ditemukan pelanggaran kami tak segan memberikan sanksi," terangnya.

Baca juga: Ajudan Kapolri Terancam Sanksi setelah Pukul dan Ancam Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

Kronologi

Peristiwa kekerasan oleh oknum polisi terhadap jurnalis ini terjadi ketika Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu sore.

Kejadian ini bermula saat Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, turut meliput serta mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, situasi mendadak berubah tegang saat Ipda Endri meminta para jurnalis untuk mundur.

Bukan dengan permintaan baik-baik, Ipda Endri justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.

Ketua PFI Semarang Dhana Kencana menyebutkan bahwa Makna menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. 

Namun, Ipda Endri tetap menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala korban.

"Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, 'kalian pers, saya tempeleng satu-satu'," ungkap Dhana dikutip TribunJateng.com, Minggu.

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik oleh Ipda Endri.

Tindakan itu menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerjanya tak aman.

Menurut Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, perbuatan Ipda Endri melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut," sebut Aris.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Arogan Ancam Tempeleng Satu-satu Jurnalis Semarang, Kini Ipda Endri Purwa Sefa Tertunduk Minta Maaf

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Rezanda Akbar D)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved