Senin, 29 September 2025

Maling Ayam di Subang Tewas Dihajar Massa, Dedi Mulyadi Beri Santunan dan Lunasi Utang Korban

Seorang maling ayam di Subang tewas dihajar massa. Dedi Mulyadi datangi rumah korban dan beri bantuan untuk melunasi utang sebesar Rp30 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribunjabar.id/ Dok Camat Tanjungsiang
DEDI MULYADI - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (bertopi), saat bertemu dengan istri korban amuk massa di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jumat (4/4/2025). Istri korban pun curhat punya utang Rp 30 juta ke bank emok. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus maling ayam dihajar warga hingga tewas mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Selasa (1/4/2025) malam.

Korban berinisial T (37) tewas usai dipukul menggunakan balok dan ditembak senapan angin.

Sebanyak delapan tersangka telah diamankan Polres Subang.

Dedi Mulyadi mendatangi rumah keluarga maling ayam dan mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya T.

"Kedatangan saya kesini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam," ungkapnya, Jumat (4/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Politisi partai Gerindra tersebut ingin mengetahui kondisi ekonomi keluarga korban hingga terpaksa mencuri ayam milik sebuah perusahaan.

"Berdasarkan keterangan istri korban, saat kejadian kondisi keluarga masih punya uang Rp300 ribu."

"Kebutuhan dapur juga seperti beras juga ada. Jadi sebenarnya tidak terdesak oleh kebutuhan dapur, suaminya berbuat atau mencuri ayam tersebut," imbuhnya.

Setelah ditelusuri, terungkap keluarga korban memiliki utang Rp30 juta ke tiga bank berbeda.

"Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang, karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan," lanjutnya.

Baca juga: Lucky Hakim Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Sebut Potensi Hukuman, Kena Sanksi 3 Bulan

Dedi tak membenarkan tindakan T dan mengutuk keras tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan T tewas.

"Semoga aksi main hakim sendiri ini kejadian yang terakhir dan tak terulang kembali di kemudian hari. Negara kita ini negara hukum, warga tak boleh main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan," tegasnya.

Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi menyerahkan biaya santunan sebesar Rp5 juta serta melunasi utang keluarga korban.

Ia juga akan memberikan bantuan ke keluarga para tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan