Minggu, 5 Oktober 2025

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat, Ditahan di Mako Polda Sultra

Berikut nasib 6 warga yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap 3 polisi di Muna Barat, Sultra, Senin (31/3/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
TribunnewsSultra.com/Istimewa
TERSANGKA PENGANIAYA POLISI - Polres Muna mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap 3 anggota polisi petugas pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025). Enam warga diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur. 

Tiga anggota polisi yang menjadi korban tersebut antara lain Bripda H dan Briptu RS personel Polsek Tiworo Tengah, dan Bripda AMP anggota Brimobda Sultra.

Adapun, prajurit TNI berinisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga telah diamankan pihak polisi militer terkait kasus ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 6 Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Polisi di Muna Barat Ditahan di Mako Polda Sulawesi Tenggara

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/La Ode Ahlun Wahid)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved