Minggu, 5 Oktober 2025

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat, Ditahan di Mako Polda Sultra

Berikut nasib 6 warga yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap 3 polisi di Muna Barat, Sultra, Senin (31/3/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
TribunnewsSultra.com/Istimewa
TERSANGKA PENGANIAYA POLISI - Polres Muna mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap 3 anggota polisi petugas pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025). Enam warga diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Enam orang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap 3 polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Keenam tersangka kemudian dibawa ke Mako Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (2/4/2025).

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, 6 orang tersebut diduga ikut menganiaya 3 polisi petugas pengamanan malam takbiran di depan Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat, pada Senin (31/3/2025).

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan bahwa setelah mendapat informasi anggotanya dikeroyok, pihaknya langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan," kata Indra, Rabu (2/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Kata Danrem soal Pemicu Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat yang Libatkan 2 Oknum TNI: Ada Arogansi

Setelah didalami, dari 9 pria yang diamankan, 6 orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 lainnya masih berstatus saksi.

"Dari sembilan orang, enam kita sudah tetapkan tersangka sementara tiga orang statusnya masih menjadi saksi," jelas Indra.

Indra mengungkapkan bahwa para tersangka kini dititipkan dan ditahan di Mako Polda Sultra di Kota Kendari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari 6 orang tersangka, merupakan anak di bawah umur.

Sementara itu, untuk dugaan keterlibatan 2 oknum TNI juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Kronologi

Pengeroyokan ini berawal saat aparat kepolisian melakukan pengamanan malam takbiran menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Petugas kepolisian kemudian menegur pemotor berknalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.

“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” ujar Kasi Humas Polres Muna Ipda Bahruddin, Senin, dilansir TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Penganiayaan 3 Polisi di Muna Barat, Begini Nasibnya

Tak terima ditegur, warga tersebut lantas melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya pengeroyokan tak terelakkan.

Akibatnya, 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved