Senin, 29 September 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Keluarga Juwita Jurnalis yang Tewas Dibunuh Oknum TNI AL Kembali Diperiksa Denpom Pagi Ini

Keluarga Juwita kembali diperiksa Denpom dalam kasus pembunuhan yang mengguncang.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Banjarbaru
PEMBUNUHAN JURNALIS - Dua barang bukti terkait dugaan pembunuhan jurnalis Juwita diamankan di di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu (2/4/2025). Dua barang bukti tersebut di antaranya ada kendaraan mobil dan motor. 

TRIBUNNEWS.COM, Banjarmasin – Kasus kematian wartawati Banjarbaru, Juwita, yang tewas dibunuh diduga oleh oknum TNI AL, masih terus berlanjut.

Hari ini, keluarga korban kembali memenuhi panggilan Detasemen Polisi Militer Denpom Lanal Banjarmasin untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan Keluarga Korban

Keluarga Juwita menjalani pemeriksaan kedua di Denpom Lanal Banjarmasin, pada Rabu pagi, 2 April 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya mereka juga diperiksa pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Keluarga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh tersangka J, anggota TNI AL dari Balikpapan.

Baca juga: Penampakan Mobil dan Motor yang Diamankan terkait Pembunuhan Jurnalis Juwita

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan dilakukan di ruangan Denpom.

Keluarga korban didampingi tim kuasa hukum, yang terdiri dari Dr. M Pazri SH MH, Muhammad Pazri C, Oriza Ahmadi SH MH, dan Rahmat Dannur SH MH.

Barang Bukti dan Pantauan

Dari pantauan Banjarmasinpost.co.id, terdapat dua unit kendaraan yang diberi garis Polisi Militer TNI AL di halaman Denpom.

Mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC diduga merupakan mobil rental yang digunakan oleh terduga pelaku saat melakukan aksinya.

Sementara itu, sepeda motor matic warna hitam dengan nomor polisi DA 6913 LCS adalah milik korban, yang ditemukan di lokasi kejadian.

Baca juga: TNI Siap Pecat Prajurit Terlibat Pembunuhan Jurnalis Juwita

Ketua tim advokasi, Dr. M Pazri, menegaskan bahwa mereka masih berada di dalam Denpom untuk mendampingi keluarga korban.

"Saat ini kita masih di dalam Denpom," ujarnya.

Keluarga Juwita juga didampingi oleh pengurus organisasi profesi jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Didampingi Pengurus Ini, Keluarga Korban Jurnalis Juwita Datangi Penyidik TNI AL Banjarmasin

(BanjarmasinPost.co.id/Rizki Fadillah)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan