Detik-detik 3 Anggota Polisi Dianiaya Oknum TNI saat Amankan Malam Lebaran, 6 Orang Jadi Tersangka
Detik-detik tiga anggota polisi dianiaya 2 oknum TNI saat amankan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tiga anggota polisi diduga menjadi korban penganiayaan dua oknum TNI di Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka yakni Bripda H dan Briptu RS anggota personil Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP anggota Brimobda Sulawesi Tenggara.
Akibat kejadian ini, satu dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Muna Barat akibat pendarahan pada area hidung dan mulut
Mengutip TribunnewsSultra.com, dua anggota TNI yang diduga terlibat penganiayaan adalah Serda AN anggota Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah, dan Pratu R, anggota Kodim Kendari.
Penganiayaan itu berlangsung ketika tiga petugas polisi mengamankan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Senin (31/3/2025) sekira pukul 00.30 Wita.
Peristiwa itu terjadi di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tegah, Kabupaten Muna Barat.
Kejadian bermula saat sejumlah warga menggeber-geber sepeda motor di depan Kantor Polsek Tiworo Tengah.
Ketika petugas berupaya mengamankan sejumlah warga tersebut, tiba-tiba terjadi aksi pemukulan terhadap anggota polisi.
Diduga pelaku penganiayaan adalah oknum TNI dan warga.
Buntut kejadian ini, dua oknum TNI yang terlibat telah diamankan dan akan diberi sanksi.
Serda AN dan Pratu R kini ditangani Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Baca juga: Terungkap Awal Mula 3 Polisi di Muna Barat Dianiaya, 2 Oknum TNI Ditangkap
Kasi Intel Korem 143 Haluoleo Kendari, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas Serda AN dan Pratu R sesuai aturan di militer.
Gatot menjelaskan, penganiayaan itu dipicu kesalahpahaman.
Kendati demikian, Gatot menegaskan pihaknya tidak akan menolerir aksi pemukulan tiga anggota polisi tersebut.
"Sudah pak. Intinya ada kesalahpahaman terkait permasalahan itu, untuk anggota tetap akan diproses sesuai aturan yang ada," ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa (01/4/2025)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.