Nasib 2 Preman yang Viral Ngamuk Minta THR ke Toko Oleh-oleh di Majalengka, Kini Ditangkap Polisi
Dua preman viral yang minta THR di Majalengka Dua preman yang viral karena mengamuk dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di sebuah toko oleh-oleh.
TRIBUNNEWS.COM, Majalengka - Dua preman yang viral karena mengamuk dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di sebuah toko oleh-oleh di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, telah ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025, sehari setelah aksi mereka yang terekam dalam video viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berinisial S dan E ditangkap setelah video aksi premanisme mereka menjadi perhatian publik.
"Kami berhasil menangkap keduanya sehari setelah kejadian dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ari Rinaldo saat ditemui di Mapolres Majalengka pada Kamis malam.
Baca juga: Sosok Jagoan Cikiwul, Ngamuk ke Satpam Pabrik Gegara THR Cuma Rp20 Ribu, Kabur usai Wajahnya Viral
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 13:27 WIB.
Dalam video berdurasi 1 menit 11 detik yang beredar, terlihat dua preman mendatangi toko makanan ringan dan meminta THR kepada seorang pria yang duduk di meja kasir.
Ketika permintaan mereka tidak dipenuhi, keduanya langsung melakukan tindakan anarkis dengan membanting barang dagangan.
"Rekaman CCTV menunjukkan mereka datang meminta THR dan langsung membanting barang dagangan setelah permintaannya tidak dituruti," jelas Ari Rinaldo.
Baca juga: Viral Anggota Ormas Minta THR ke Tukang Cukur di Cilandak Jaksel, Kapolsek Ungkap yang Sebenarnya
Dalam rekaman tersebut, salah satu pelaku berpakaian abu-abu terlihat melempar satu bal makanan ringan dan membanting rak kecil berisi makanan ringan ke lantai.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Majalengka.
Pihak kepolisian juga sedang mendalami rekaman kamera pengawas untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait tindakan premanisme yang mereka lakukan.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Preman yang Petantang-petengteng Minta THR ke Toko di Cikijing Majalengka Akhirnya Ditangkap Polisi
(TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.