Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Viral

Viral Tumpukan Uang Baru Senilai Rp2 M Milik Wildan di Pasuruan, Pihak Perbankan & Polisi Buka Suara

Terkait viral video tumpukan uang baru yang disebut senilai Rp 2 miliar, Bank Indonesia menegaskan, pihaknya tidak bekerja sama dengan pihak manapun.

Tribunnews.com/Muhammad Nursina
PENUKARAN UANG BARU - Foto ilustrasi uang baru Lebaran 2025 yang diambil pada Rabu (19/3/2025). Viral video tumpukan uang baru senilai Rp 2 miliar milik Wildan di Pasuruan, Bank Indonesia dan pihak kepolisian buka suara. 

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk masyarakat.

Penukaran uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017.

Adapun terkait Program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, BI memastikan, seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui situs web Pintar BI.

"Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dan tidak memberikan akses khusus bagi penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya," katanya, Selasa (25/3/2025), dilansir Kompas.com.

Kata BI Malang

Terkait viral tumpukan uang baru Rp 2 miliar milik Wildan warga Pasuruan itu, Kantor Perwakilan Wilayah (KPWi) Bank Indonesia (BI) Malang turut menanggapinya. 

Kepala Unit Pengedaran Uang KPWi BI Malang, Taufik Hidayat, mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan uang pecahan baru kepada seseorang dalam jumlah banyak.

"Kita tidak melakukan pengeluaran secara khusus ke seseorang atau personal dengan jumlah yang besar," kata Taufik, Selasa (25/3/2025). 

Lebih lanjut, Taufik mengaku, tidak mengetahui bagaimana Wildan bisa mendapatkan uang pecahan baru berjumlah miliaran rupiah. 

"Layanan kas keliling juga kita (BI Malang) biasanya menerima penukaran uang rusak, kalau di perbankan terserah perbankannya, tetapi kita berharap mereka bisa bijak," katanya.

"Untuk yang Serambi (layanan penukaran uang dalam rangka Hari Raya Idul Fitri), kita (BI Malang) mengeluarkan melalui aplikasi Pintar dengan dibatasi jumlah maksimalnya Rp 4,3 juta setiap penukar," lanjutnya.

Baca juga: Terungkap Asal Uang Baru Rp2 M Milik Wildan yang Viral Dipakai untuk Jasa Penukaran, BI Buka Suara

Kata Peruri

Senada dengan BI Malang, Head of Corporate Secretary Perum Peruri, Adi Sunardi, juga  mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui asal tumpukan uang rupiah yang dimiliki Wildan.

"Peruri tidak mengetahui dari mana uang tersebut berasal karena di luar koridor wewenang, tugas dan fungsi Peruri sebagai pencetak uang rupiah," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa, dilansir TribunJabar.id

Peruri merupakan perusahaan BUMN yang bertugas mencetak pecahan uang rupiah baru. Namun, mereka tidak berhak mengedarkannya ke publik. 

Adapun tugas Peruri dan Bank Indonesia tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. 

Sesuai UU Mata Uang, pencetakan uang rupiah dilaksanakan melalui Peruri selaku satu-satunya BUMN yang bergerak dalam bidang pencetakan uang rupiah.

Kata Polisi: Uang Baru Rp 2 Miliar Wildan adalah Asli

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved